SURABAYA, PARAGRAFNEWS.CO – Kasus hilangnya seorang ibu dan anak asal Bogor, Jawa Barat, di Kota Madiun, Jawa Timur, terungkap sebagai dugaan pembunuhan. Polisi menangkap pria berinisial DBM yang diduga terlibat dalam kematian DH (30) dan putranya, AGF (4). Penyidik kini mendalami kronologi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
baca juga: Geger! Pabrik Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Aceh, 11 Orang Ditangkap, Lima Buron Diburu
Perkembangan terbaru pada Senin, 26 Oktober 2026, menunjukkan penyelidikan memasuki tahap pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan pemeriksaan di tiga lokasi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menimpa kedua korban.
Mengutip laporan ANTARA, polisi menelusuri sebuah hotel di Kota Madiun, rumah di kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah yang ditempati terduga pelaku di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.
Kepolisian masih mengumpulkan bukti untuk memastikan kronologi dugaan pembunuhan tersebut, termasuk dugaan upaya menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia.
Berawal dari Laporan Ibu dan Anak Hilang
Kasus ini bermula ketika DH dan anaknya, AGF, dilaporkan hilang setelah tidak dapat dihubungi keluarga sejak 20 September 2026.
Keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri keberadaan keduanya dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Rekaman kamera pengawas atau CCTV dari hotel yang sempat disinggahi korban dan terduga pelaku menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri penyidik.
Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan ANTARA, dugaan pembunuhan terhadap DH terjadi di Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada 20 September 2026.
Penyelidikan kemudian berkembang pada dugaan keterlibatan DBM, yang diketahui merupakan suami siri DH.
Terduga Pelaku Ditangkap di Jombang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, membenarkan penangkapan pria berinisial DBM.
Tersangka ditangkap pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan hilangnya DH dan anaknya.
Mengutip keterangan yang disampaikan melalui Tribrata Polda Jatim, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan penyidik mengamankan dua unit mobil dan satu sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dibunuh dengan cara mencekik, lalu dibawa keluar hotel. Anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil,” kata Jumhur, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Polda Jatim, Senin (26/10/2026).
Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi awal penyidikan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan bukti-bukti yang dikumpulkan.
Polisi Periksa Tiga Lokasi, Tungku Jadi Perhatian
Penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Tim gabungan kepolisian juga melakukan olah TKP di tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kepala Polres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama, mengatakan pemeriksaan dilakukan bersama tim Polda Jawa Timur untuk menelusuri petunjuk dari lokasi awal hingga tempat lain yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut.
Salah satu titik yang menjadi perhatian penyidik adalah tungku api di bagian belakang rumah yang ditempati terduga pelaku di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong.
Mengutip laporan ANTARA pada Senin (26/10/2026), tungku tersebut diduga berkaitan dengan upaya pembakaran jasad korban. Namun, keterkaitan lokasi dan barang bukti masih harus dipastikan melalui pemeriksaan forensik dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mendalami dugaan mutilasi dan pembakaran jasad dalam perkara ini. Hasil pemeriksaan lokasi diharapkan membantu penyidik merekonstruksi rangkaian kejadian serta memastikan bukti yang mendukung dugaan tindak pidana.
Motif Pembunuhan Masih Didalami
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepolisian, dugaan pembunuhan terhadap DH bermula dari pertengkaran antara korban dan tersangka di sebuah hotel di Kota Madiun.
Namun, penyidik masih perlu mendalami latar belakang konflik, urutan kejadian, serta tindakan yang diduga dilakukan setelah kedua korban meninggal dunia.
Polisi juga harus mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan TKP, barang bukti kendaraan, rekaman CCTV, dan temuan laboratorium forensik.
Dalam kasus kriminal dengan rangkaian peristiwa yang kompleks, hasil penyidikan menjadi penting untuk memastikan fakta secara menyeluruh, bukan sekadar berdasarkan pengakuan awal atau dugaan yang beredar.
Hingga perkembangan yang diberitakan pada Senin (26/10/2026), kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena bermula dari laporan orang hilang yang kemudian berkembang menjadi dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak berusia empat tahun.
Proses penyidikan selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian, motif, serta keberadaan jasad kedua korban.
kaje/red