DPRD Bontang

DPRD Rapat Pembahasan Revisi RTRW Bontang, Target Tahun Ini Rampung

×

DPRD Rapat Pembahasan Revisi RTRW Bontang, Target Tahun Ini Rampung

Sebarkan artikel ini
DPRD Revisi RTRW Bontang
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, menggelar rapat pembahasan terkait revisi Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang harus segera mungkin dirampungkan tahun ini.

Baca juga: Rustam Minta Pemkot Bontang Segera Realisasikan 2 Persen APBD untuk Masyarakat Terdampak BBM

“ Kami rapat bersama menindaklanjuti dan saling berkoordinasi terkait perubahan RTRW. Sebab untuk mengubah RTRW harus butuh kajian,” kata Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, saat memimpin rapat kerja di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bontang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati, Senin (19/9/2022) kemarin.

Agus Haris menyampaikan, kebijakan pemindahan IKN turut berdampak pada perubahan kebijakan strategi nasional. Sehingga pemprov dan seluruh daerah lainnya di Kaltim juga ikut menyesuaikan. Termasuk Bontang yang masuk sebagai daerah penyangga.

Perubahan ini, kata dia, turut menggandeng Forum Penataan Ruang Kota, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga instansi terkait di luar Pemkot Bontang.

Revisi ini, sambung Pria yang akrab disapa AH, didorong dilakukan secepatnya dan ditarget rampung tahun ini. Untuk selanjutnya, diajukan perubahan ke Pemprov Kaltim. Nantinya, revisi ini juga berdampak pada pengembangan industri di Kota Taman.

Sebab tak dimungkiri, salah satu faktor Bontang tetap eksis hingga hari ini karena ada investasi industri yang terus beroperasi. “Kami bermaksud menyesuaikan dan menangkap peluang ini,” sebut AH.

Diketahui, revisi RTRW ini disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN dan Perpres nomor 64 Tahun 2022 tentang RTRW Strategis Nasional IKN Tahun 2022-2024. Lewat revisi ini, juga menjadi penanda Bontang mendukung percepatan pembangunan IKN di Kaltim.

(kaje/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *