Paragrafnews.co, Nasional – Kebakaran KMP Batumandi di perairan Selat Sunda saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (20/10/2026), kini memasuki tahap penyelidikan. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengerahkan tim Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) untuk membantu mengungkap penyebab insiden tersebut.
Seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran yang terjadi menjelang kapal bersandar itu menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.
artikel terkait: KMP Batumandi Terbakar di Selat Sunda, 420 Penumpang Dievakuasi, 16 Dilarikan ke Rumah Sakit
Mengutip laporan ANTARA, Rabu (21/10/2026), Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kebakaran, termasuk dari aspek teknis maupun nonteknis.
Kapolri Kerahkan Tim Korpolairud
Kapolri Suyudi Ario Seto menyatakan, tim Korpolairud akan membantu penyelidikan guna memastikan faktor yang menyebabkan KMP Batumandi terbakar.
Pemeriksaan akan mendalami kemungkinan adanya gangguan teknis maupun faktor lain yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Suyudi juga menyebut kemungkinan adanya unsur kesengajaan perlu didalami. Namun, hal itu masih sebatas kemungkinan yang harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.
“Kita Polri, Korpolair, nanti juga turun untuk membantu penyelidikan, apakah ini terjadi karena faktor teknis atau ada nonteknis,” kata Suyudi, dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta KNKT memeriksa seluruh aspek yang berkaitan dengan kecelakaan kapal tersebut.
Kemenhub menyatakan akan mendukung proses pemeriksaan dan menindaklanjuti hasilnya sesuai kewenangan.
Kronologi KMP Batumandi Terbakar
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kemenhub dan diberitakan ANTARA, KMP Batumandi bertolak dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju Pelabuhan Merak, Banten, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 14.52 WIB.
Sekitar pukul 16.15 WIB, insiden kebakaran dilaporkan ketika kapal berada di alur masuk penyeberangan Merak, tepatnya di sekitar Pulau Merak Besar.
Informasi awal yang diterima Vessel Traffic Service (VTS) Merak menyebutkan kebakaran berasal dari kamar mesin. Petugas kemudian mengoordinasikan pengerahan bantuan untuk mendukung pemadaman dan evakuasi.
Sejumlah kapal tunda, kapal penyeberangan, serta unsur terkait dikerahkan ke lokasi kejadian. Proses evakuasi dilakukan untuk memindahkan penumpang dan awak ke kapal lain yang membantu operasi penyelamatan.
Sebanyak 460 Orang Dievakuasi
Berdasarkan keterangan yang diberitakan ANTARA dan sejumlah media nasional, sebanyak 460 orang berhasil dievakuasi, terdiri atas 420 penumpang dan 40 awak kapal.
Kapolda Banten juga menyampaikan bahwa manifes KMP Batumandi mencatat 420 penumpang, terdiri atas 393 orang yang berada di dalam kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki. Kapal tersebut turut mengangkut 89 unit kendaraan.
Sejumlah penumpang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan dan mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pihak kepolisian membuka layanan pendataan bagi penumpang yang kehilangan barang berharga maupun dokumen akibat kebakaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu proses administrasi kehilangan setelah insiden.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Hingga Rabu (21/10/2026), penyebab pasti kebakaran KMP Batumandi belum diumumkan secara resmi. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan sumber api, kondisi teknis kapal, serta kemungkinan faktor lain yang berkontribusi terhadap kejadian.
Penyelidikan Polri dan pemeriksaan KNKT diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi dan penyebab insiden.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan pelayaran, kesiapan menghadapi keadaan darurat, serta koordinasi antarpihak dalam menangani insiden transportasi laut.
Sumber: ANTARA, Kementerian Perhubungan, dan keterangan Polri yang diberitakan media nasional.