News

TNI AL Tangkap Enam Mata-mata Asing di Nunukan Kaltara, Berikut Kronologinya

×

TNI AL Tangkap Enam Mata-mata Asing di Nunukan Kaltara, Berikut Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Tni al tangkap enam mata mata
Ke enam mata-mata ditangkap oleh Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II pada Rabu, 20 Juli 2022 / net

TNI AL menangkap enam orang diduga kuat mata-mata asing di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka ditangkap oleh Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II pada Rabu, 20 Juli 2022, demikian kata Dinas Penerangan Angkatan Laut dalam keterangan tertulisnya.


Baca juga: Polrestabes Makassar Amankan Sabu Rp 10 Miliar, Dua Bandar Terancam Hukuman Mati


Dirincinya, enam orang tersebut yakni terdiri tiga orang WNI dan tiga orang WNA. Ketiga WNI tersebut adalah EW, TR dan YY. Sedangkan tiga WNA atas nama LS, HK dan BJ.

Kronologi penangkapan
Prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos.

Selanjutnya Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang.

Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang pada Rabu, (20/7/2022).

Setelah diketahui terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun, dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan hand phone (HP) milik WNA.

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi” ujar Lettu Mar Victor Aji Hersanto.

Selanjutnya Lettu Mar Victor Aji Hersanto melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu serta menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

“Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya enam orang tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan”, ujar Dansatgas.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam berbagai kesempatan telah memerintahkan para prajurit TNI AL dimanapun berdinas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa, serta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimanapun bertugas.

“Mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang disegenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping,” ungkapnya Kasal.
Baca terus berita lainnya di Google News disini >>

red/kaje

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *