DPRD Bontang

ODGJ di Bontang Kian Marak Dijalanan, Legislator Minta Pemkot Lakukan Ini

×

ODGJ di Bontang Kian Marak Dijalanan, Legislator Minta Pemkot Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
ODGJ di Bontang
Ilustrasi ODGJ / net

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bontang kian banyak dijalanan, bahkan sering kali membuat resah warga. Oleh sebab itu legislator minta pemkot Bontang dapat menanganinya dengan serius, bahkan perlu memiliki satu ruangan penanganan darurat.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming, usai rapat kerja dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/8) kemarin.

Terangnya, sampai saat ini pemkot Bontang belum memiliki ruang khusus untuk penanganan ODGJ.

“Informasi yang kami terima dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat belum ada ruangan khusus untuk penanganan ODGJ,” kata Maming.

Makanya, sambung Maming, kami ingin undang Dinas Kesehatan untuk membas hal tersebut.

“Kedepan memang selayaknya Bontang memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sendiri untuk menangani khusus ODGJ, namun dengan catatan kalau anggaran Bontang memadai,” ungkapnya.

Kata Maming, sementara ini pemkot Bontang dalam penanganan ODGJ masih bekerjasama dengan pihak rumah sakit jiwa di Samarinda.

“Kedepan komisi I akan mendorong untuk hal ini juga diprioritaskan dala penganggaran,” ujarnya.

Lebih jauh Maming menjelaskan penanganan ODGJ di Kota Bontang tidak hanya melibatkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) saja. Tetapi juga melibatkan beberapa OPD lainnya mulai dari Satpol PP, Dinas Kesehatan dan RSUD Taman Husada Bontang.

Maming menyebut, Satpol PP yang harus bertindak apabila menemukan ODGJ dilapangan, kemudian berkoordinasi dengan pihak RSUD untuk penanganannya.

“Pasca penanganan oleh RSUD dan dianggap bisa dikembalikan ke masyarakat, kemudian ditangani dinas sosial hingga sembuh 100 persen. Setelah dianggap pulih 100 persen baru dikembalikan kepihak keluarga,” jelasnya.

Menurut Maming penanganan OGDJ selama ini tumpang tindih. Sehingga Komisi I DPRD Bontang berinisiatif untuk memanggil seluruh OPD terkait guna membahas regulasinya.

Baca juga di Google News disini >>

red/kaje

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *