JAKARTA — Kasus dugaan operasional judi online di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, kini mendapat perhatian serius. Jika dalam pengembangan perkara ditemukan keterlibatan prajurit TNI AD, penindakan terhadap oknum tersebut menjadi langkah yang dinantikan.
Kasus ini mencuat setelah sebuah rumah di Jalan Sederhana 7, Cijantung, disebut digerebek pada Minggu (4/10/2026). Sebanyak 11 orang yang diduga menjadi operator judi online disebut diamankan bersama puluhan perangkat komputer.
Depok.Tribunnews.com memberitakan, dalam penggerebekan tersebut polisi disebut mengamankan 11 operator judi online dan 32 komputer.
Informasi serupa juga diberitakan Depok24Jam. Media tersebut melaporkan adanya 32 unit komputer, 14 telepon seluler dan sembilan KTP yang disebut diamankan dari lokasi.
Kasad Maruli Punya Sikap Tegas soal Judi Online
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, sikap Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terhadap praktik judi online kembali menjadi sorotan.
Dalam pemberitaan Bloomberg Technoz, Maruli sebelumnya mengakui persoalan judi online telah menyentuh lingkungan TNI.
Maruli mengatakan TNI AD terus melakukan sosialisasi kepada prajurit agar tidak terlibat judi online maupun pinjaman online.
“Sudah [menyentuh] semua, pasti sudah,” kata Maruli dalam keterangannya yang dikutip Bloomberg Technoz.
Menurut Maruli, TNI AD juga melakukan evaluasi terhadap para komandan, termasuk dalam hal pengawasan dan proses awal rekrutmen prajurit.
Langkah tersebut dilakukan agar lingkungan TNI AD tidak menjadi tempat berkembangnya persoalan perjudian maupun utang akibat pinjaman online.
Kasus Cijantung Jadi Ujian Penindakan
Munculnya dugaan markas operator judi online di kawasan KPAD Cijantung membuat persoalan tersebut kembali menjadi perhatian.
Terlebih, lokasi yang disebut digunakan sebagai tempat operasional judi online berada di lingkungan perumahan Angkatan Darat.
Depok24Jam melaporkan rumah tersebut disebut berkaitan dengan seorang perwira TNI dan disewakan kepada pihak lain. Namun, keterkaitan pemilik rumah dengan aktivitas judi online tersebut belum dapat disimpulkan tanpa hasil pemeriksaan resmi.
Karena itu, apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan prajurit TNI AD yang terlibat secara langsung, publik menunggu langkah tegas dari institusi TNI AD.
Bukan hanya operator yang perlu diperiksa, tetapi juga kemungkinan adanya pihak yang memberikan fasilitas, mengetahui aktivitas tersebut, atau mempunyai peran dalam jaringan judi online.
11 Orang Diamankan, Polisi Masih Dalami Kasus
Dalam laporan Wartakotalive.com yang dikutip InHarmonia, penggerebekan disebut berlangsung setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Sebanyak 11 orang yang diduga operator judi online disebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga disebut mengamankan 32 komputer, 14 telepon seluler dan sembilan KTP.
Namun, perkembangan perkara masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi disebut masih melakukan pengecekan mengenai informasi penggerebekan tersebut. Sementara Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo AKP Lilik Budiyanto juga disebut belum memonitor tindakan tersebut.
Artinya, status hukum 11 orang yang diamankan dan siapa sebenarnya pihak yang berada di balik aktivitas judi online tersebut masih menunggu kejelasan dari penyidik.
Bukan Sekadar Operator, Jaringan Judol Harus Dibongkar
Jika dugaan tersebut terbukti, keberadaan 32 komputer dalam satu lokasi mengindikasikan aktivitas yang patut didalami secara serius.
Pengusutan seharusnya tidak berhenti pada orang yang berada di depan komputer.
Penyidik perlu mengungkap siapa pengelola situs, siapa yang merekrut operator, bagaimana sistem pembayaran dijalankan, serta siapa pihak yang menerima keuntungan dari aktivitas tersebut.
Apalagi jika kemudian ditemukan keterlibatan oknum prajurit TNI AD.
Sikap tegas institusi menjadi penting agar kasus tersebut tidak berhenti pada operator lapangan, tetapi dapat mengungkap keseluruhan jaringan.
Sebelumnya, ANTARA juga melaporkan bahwa TNI telah menjatuhkan sanksi terhadap prajurit yang terlibat judi online. Dalam kasus tertentu, prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran berat bahkan dapat menghadapi pemberhentian dari dinas militer.
Publik Menunggu Langkah TNI AD
Kasus dugaan markas judi online di KPAD Cijantung kini menjadi perhatian karena menyangkut dua persoalan sekaligus: dugaan jaringan perjudian daring dan kemungkinan keterkaitan dengan lingkungan perumahan TNI.
Sementara polisi masih perlu memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai hasil penggerebekan, TNI AD juga dihadapkan pada pertanyaan mengenai ada atau tidaknya keterlibatan prajurit.
Jika nantinya pemeriksaan membuktikan adanya oknum prajurit yang terlibat, langkah penindakan akan menjadi ujian terhadap komitmen TNI AD dalam memberantas judi online di lingkungan internalnya.
Paragrafnews.co akan terus memperbarui perkembangan kasus ini berdasarkan keterangan resmi kepolisian dan TNI AD.
Artikel ini merupakan berita turunan dari perkembangan kasus dugaan judi online di KPAD Cijantung. Geger! Kompleks TNI Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan Informasi yang belum dikonfirmasi secara resmi tetap disajikan dengan atribusi dan kata “diduga” untuk menjaga akurasi pemberitaan.