PeristiwaRubrik

Sejarah Nusakambangan: Dari Benteng Kolonial, Pulau Bui hingga Penjara Paling Ketat di Indonesia

×

Sejarah Nusakambangan: Dari Benteng Kolonial, Pulau Bui hingga Penjara Paling Ketat di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jauh sebelum dikenal sebagai penjara super maximum security, Nusakambangan sudah disiapkan sejak era kolonial. Dari kamp narapidana, pulau bui, tempat tahanan politik hingga lokasi eksekusi mati, sejarahnya penuh peristiwa.

penjara di nusakambangan
Ilustrasi suasana kompleks pemasyarakatan Nusakambangan yang berada di kawasan pulau terpencil dengan sistem pengamanan ketat.

PARAGRAFNEWS.CO – Nusakambangan hari ini dikenal sebagai salah satu kawasan pemasyarakatan paling ketat di Indonesia. Nama pulau di selatan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu identik dengan narapidana berisiko tinggi, terpidana mati, bandar narkotika hingga pelaku terorisme.

Namun, Nusakambangan tidak tiba-tiba menjadi “pulau penjara”.

Jauh sebelum berdiri lapas dengan sistem super maximum security, kawasan ini sudah memiliki sejarah panjang sejak era kolonial Belanda. Bahkan, gagasan menjadikan Nusakambangan sebagai tempat penampungan narapidana sudah muncul pada awal abad ke-20.

Sejarahnya bermula dari persoalan yang sangat praktis: penjara-penjara di wilayah Jawa Tengah saat itu mengalami kepadatan.

Awalnya Bukan Penjara, Melainkan Kawasan Pertahanan

Sebelum dikenal sebagai pulau bui, Nusakambangan lebih dulu dimanfaatkan pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pertahanan.

Pada 1861, tenaga narapidana digunakan untuk pekerjaan pembangunan benteng, termasuk Benteng Karangbolong. Posisi geografis Nusakambangan yang terpisah dari daratan utama membuat pulau tersebut dianggap memiliki nilai strategis.

Pulau ini memiliki hutan lebat, perbukitan dan akses yang terbatas. Kondisi alam tersebut kemudian menjadi salah satu alasan mengapa Nusakambangan dianggap cocok untuk dijadikan tempat penahanan.

Dengan kata lain, alam Nusakambangan sendiri sudah menjadi sistem pengamanan pertama, jauh sebelum tembok tinggi dan kamera pengawas dibangun.

Siapa Pencetus Pulau Penjara Nusakambangan?

Pertanyaan ini menarik karena Nusakambangan tidak lahir dari satu keputusan dalam satu hari.

Menurut penelitian sejarah tentang perkembangan lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, penggunaan pulau tersebut sebagai kawasan penjara secara resmi dimulai pada 1908 setelah pemerintah Hindia Belanda menetapkannya sebagai tempat penghukuman.

Namun, gagasan awalnya sudah muncul beberapa tahun sebelumnya.

Penelitian sejarah yang diterbitkan International Review of Social History mencatat bahwa pada 1905, Residen Banyumas mengusulkan Nusakambangan sebagai solusi atas persoalan penjara yang terlalu penuh di wilayahnya.

Usulan tersebut kemudian dikembangkan bersama pejabat Departemen Kehakiman kolonial.

Pada November 1905, kelompok pertama narapidana pekerja dikirim ke pulau tersebut. Mereka membuka hutan, membangun barak dan mulai mengembangkan lahan, termasuk untuk perkebunan karet. Kamp penjara pertama itu dikenal dengan nama Gladagan dan dirancang menampung sekitar 300 narapidana serta 12 penjaga.

Jadi, bila ditanya siapa pencetusnya, jawabannya harus hati-hati.

Bukan satu “pendiri lapas Nusakambangan” seperti konsep pendirian sebuah lembaga modern. Gagasan awal berasal dari administrasi kolonial di Banyumas, khususnya Residen Banyumas, kemudian dikembangkan bersama Departemen Kehakiman Hindia Belanda dan akhirnya diformalkan melalui keputusan pemerintah kolonial pada 1908.

Tahun 1908: Nusakambangan Resmi Menjadi “Pulau Bui”

Tahun 1908 menjadi titik penting dalam sejarah Nusakambangan.

Pemerintah Hindia Belanda menetapkan pulau tersebut sebagai bijzondere strafgevangenis, atau penjara hukuman khusus. Dalam istilah yang berkembang pada masa itu, Nusakambangan dikenal sebagai poelaoe boei—pulau bui atau pulau penjara.

Setelah penetapan tersebut, pembangunan fasilitas penjara dilakukan secara bertahap.

Bui Permisan dibangun pada 1908. Kemudian Karanganyar dan Nirbaya pada 1912, Batu pada 1925, Karangtengah dan Gliger pada 1928, Besi pada 1929, Limus Buntu dan Cilacap pada 1935, serta Kembang Kuning pada 1940.

Artinya, Nusakambangan sejak awal memang dirancang bukan sebagai satu bangunan penjara.

Ia berkembang menjadi kawasan pemasyarakatan yang terdiri atas sejumlah kompleks penjara.

Narapidana Dijadikan Tenaga Kerja

Ada sisi sejarah Nusakambangan yang sering luput dari perhatian.

Pada masa awal, narapidana bukan hanya ditempatkan untuk menjalani hukuman.

sejarah nusakambangan
Sebanyak 45 warga binaan berisiko tinggi dari Jawa Timur dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Rabu (7/10/2026), dalam rangka penguatan pengamanan dan pengelolaan warga binaan berdasarkan tingkat risiko.

Mereka juga digunakan sebagai tenaga kerja untuk membuka kawasan hutan dan mengembangkan pulau.

Penelitian sejarah mencatat para narapidana awal diperintahkan membuka lahan dan membangun barak. Mereka juga mulai menanam karet sebagai bagian dari proyek pengembangan ekonomi di Nusakambangan.

Perkebunan kemudian menjadi bagian dari kehidupan pulau.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga mencatat bahwa pada masa Belanda, hasil pertanian dan karet dari Nusakambangan dikembangkan dan dipasarkan hingga ke Eropa.

Jadi sejak awal, Nusakambangan memiliki dua wajah: tempat penghukuman sekaligus tempat kerja dan produksi.

Bukan Hanya Narapidana Kriminal

Sejarah Nusakambangan kemudian menjadi semakin kompleks.

Pulau tersebut tidak hanya digunakan untuk narapidana kriminal biasa.

Penelitian sejarah mencatat bahwa setelah pemberontakan komunis 1926, ratusan orang komunis diinternir di Nusakambangan. Pada masa Perang Kemerdekaan 1945-1949, pulau itu juga digunakan untuk menahan tawanan perang dari pihak Republik.

Dengan demikian, Nusakambangan pernah menjadi tempat penahanan dalam berbagai periode sejarah Indonesia—bukan hanya sebagai penjara kriminal seperti citranya sekarang.

Setelah Indonesia Merdeka

Setelah Indonesia merdeka, sistem penjara di Nusakambangan mengalami perubahan.

Pengelolaannya beralih mengikuti sistem pemasyarakatan Indonesia dan fungsi pulau tersebut terus berkembang.

Pada 1935, pemerintah kolonial bahkan sudah mengeluarkan aturan mengenai narapidana yang dapat diterima di Nusakambangan dengan sisa hukuman tertentu.

Memasuki 1965, sistem pengiriman narapidana ke Nusakambangan mulai menggunakan proses seleksi. Kemudian pada 1983, Menteri Kehakiman Ismail Saleh menginstruksikan agar Nusakambangan digunakan untuk membina narapidana yang sulit dibina di lapas lain.

Perubahan itu menjadi fondasi bagi citra Nusakambangan sebagai tempat bagi warga binaan dengan tingkat risiko tertentu.

Dari Penjara Biasa Menjadi Lapas Berlapis

Nusakambangan modern tidak lagi hanya mengandalkan laut sebagai penghalang.

Sistem pemasyarakatan di pulau itu kemudian dibangun berdasarkan tingkat keamanan.

Saat ini terdapat lapas dengan empat tingkat keamanan, yakni super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security.

Beberapa fasilitas bahkan dirancang khusus untuk warga binaan berisiko tinggi.

Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, misalnya, dikembangkan sebagai lapas super maximum security dengan sistem teknologi pengamanan, CCTV dan personel khusus.

Karena itu, anggapan bahwa Nusakambangan keras hanya karena dikelilingi laut sebenarnya kurang tepat.

Laut hanyalah lapisan pertama.

Di baliknya terdapat kawasan hutan, akses terbatas, tembok lapas, sistem pengawasan, klasifikasi keamanan dan personel yang menangani warga binaan berdasarkan tingkat risiko.

Pelarian yang Membuat Nama Nusakambangan Makin Legendaris

Meski dikenal sebagai kawasan dengan pengamanan ketat, sejarah Nusakambangan juga mencatat sejumlah upaya pelarian.

Salah satu yang terkenal adalah kisah Johny Indo, perampok yang menjalani hukuman di Nusakambangan.

Pada 1982, Johny Indo bersama puluhan narapidana melarikan diri dari kawasan penjara. Pelarian tersebut berlangsung selama beberapa hari sebelum akhirnya ia ditangkap kembali.

Kisah itu kemudian menjadi salah satu cerita kriminal yang melekat kuat dengan citra Nusakambangan.

Namun, sejarah pelarian tidak berhenti pada era tersebut.

Pada Maret 2026, seorang warga binaan Lapas Nirbaya Nusakambangan juga sempat melarikan diri. Petugas bersama aparat dan masyarakat kemudian berhasil menangkapnya kembali di wilayah Kotawaru. Setelah ditangkap, warga binaan tersebut ditempatkan di Lapas Batu dengan pengamanan super maximum security untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lanjutan.

Peristiwa itu menunjukkan bahwa bahkan di kawasan dengan sistem pengamanan berlapis, potensi gangguan keamanan tetap menjadi tantangan.

Nusakambangan dan Eksekusi Mati

Nama Nusakambangan semakin kuat dalam ingatan publik setelah pulau tersebut menjadi lokasi sejumlah pelaksanaan eksekusi mati.

Salah satu periode yang paling banyak mendapat perhatian terjadi pada 2015.

Terpidana kasus narkotika Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua tokoh yang dikenal dalam perkara Bali Nine, dieksekusi di Nusakambangan pada 29 April 2015.

Nama lain seperti Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufron alias Mukhlas, terpidana kasus Bom Bali, juga menjalani masa akhir hukuman di Nusakambangan sebelum dieksekusi pada 2008.

Ada pula Freddy Budiman, terpidana kasus narkotika yang dieksekusi pada 2016.

Sementara itu, Mary Jane Veloso menjadi salah satu nama yang paling dikenal karena eksekusinya pada 2015 ditunda setelah muncul perkembangan hukum terkait perkara yang menjeratnya.

Kehadiran nama-nama tersebut membuat Nusakambangan kemudian sering mendapat julukan “pulau kematian” dalam pemberitaan.

Namun secara resmi, fungsi Nusakambangan jauh lebih luas daripada tempat pelaksanaan eksekusi.

Bob Hasan hingga Tommy Soeharto Pernah Menghuni Nusakambangan

Nusakambangan juga pernah dihuni sejumlah tokoh yang bukan terpidana mati.

Pengusaha Bob Hasan, yang pernah menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada era Presiden Soeharto, menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan setelah tersandung perkara korupsi.

Nama lainnya adalah Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Putra bungsu Presiden Soeharto itu pernah menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan sebelum kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Kehadiran tokoh-tokoh tersebut menunjukkan bahwa Nusakambangan pada berbagai periode bukan hanya menjadi tempat bagi narapidana kasus narkotika atau terorisme.

Pramoedya Ananta Toer dan Sisi Lain Nusakambangan

Ada satu bab sejarah Nusakambangan yang berbeda dari citra penjara kriminal.

Sastrawan Pramoedya Ananta Toer pernah ditahan di Nusakambangan sebelum kemudian dipindahkan ke Pulau Buru.

Kisah tersebut terjadi dalam konteks penahanan politik setelah 1965.

Nama Pramoedya membuat sejarah Nusakambangan memiliki dimensi lain: pulau tersebut juga pernah menjadi bagian dari sejarah penahanan politik Indonesia.

Dari “Pulau Bui” ke Pusat Pemasyarakatan Modern

Lebih dari satu abad setelah gagasan menjadikannya tempat penahanan muncul, wajah Nusakambangan perlahan berubah.

Pulau tersebut kini tidak hanya berbicara tentang hukuman dan pengamanan.

Program pembinaan juga dikembangkan, termasuk pertanian, peternakan, perikanan dan pelatihan kerja.

Pada 2025, pemerintah bahkan mendorong transformasi Nusakambangan menjadi pusat latihan pertanian, peternakan, perikanan terpadu serta balai latihan kerja bagi warga binaan. Sekitar 115 hektare lahan disebut tengah dioptimalkan untuk berbagai kegiatan produktif tersebut.

Perubahan ini memperlihatkan bahwa ada upaya menggeser wajah Nusakambangan dari sekadar tempat pengasingan menjadi kawasan pembinaan.

Mengapa Nusakambangan Tetap Dianggap “Keras”?

Jawabannya ada pada sejarah dan desain tempat tersebut.

Sejak awal abad ke-20, Nusakambangan dipilih karena terisolasi.

Kemudian dibangun berbagai lapas yang terpisah satu sama lain.

Kini sistem tersebut diperkuat dengan klasifikasi keamanan, teknologi pengawasan dan penempatan warga binaan berdasarkan tingkat risiko.

Tidak mengherankan jika Nusakambangan terus menjadi tujuan pemindahan warga binaan yang dianggap membutuhkan pengamanan lebih ketat.

Bahkan pada Oktober 2026, sebanyak 313 warga binaan berisiko tinggi dari lima wilayah kembali dipindahkan ke Nusakambangan. Sebanyak 45 di antaranya berasal dari Jawa Timur. Ditjenpas menyebut langkah itu dilakukan untuk memperkuat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan berisiko tinggi.

Nusakambangan dan Sejarah yang Belum Selesai

Lebih dari 100 tahun telah berlalu sejak Nusakambangan mulai dibentuk sebagai kawasan penjara.

Dari proyek kolonial untuk mengatasi kepadatan penjara, pulau itu berubah menjadi kawasan pemasyarakatan dengan sistem keamanan berlapis.

Ia pernah menjadi tempat kerja paksa narapidana, tempat interniran, tempat tahanan politik, lokasi pelarian, tempat menjalani hukuman para narapidana terkenal hingga lokasi eksekusi mati.

Kini, Nusakambangan memasuki babak baru.

Pulau yang dahulu dikenal sebagai poelaoe boei itu sedang diarahkan untuk memadukan keamanan dengan pembinaan dan kegiatan produktif.

Namun sejarah panjangnya tetap membuat satu nama sulit dilepaskan dari pulau tersebut:

Nusakambangan—pulau penjara yang lahir dari zaman kolonial dan terus menjadi bagian penting dari sejarah pemasyarakatan Indonesia hingga hari ini.

Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan sumber sejarah, penelitian akademik, keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta arsip pemberitaan. Penyebutan nama dan peristiwa ditempatkan dalam konteks sejarah dan status hukum pada periode masing-masing.

kaje-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *