Kriminal

Sebelum Tewas Bersama Anaknya, Dini Disebut Takut Kembali ke Madiun: Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

×

Sebelum Tewas Bersama Anaknya, Dini Disebut Takut Kembali ke Madiun: Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

Sebarkan artikel ini

Petunjuk dari pesan Instagram mengungkap dugaan ketakutan Dini Hardiyanti sebelum tragedi pembunuhan di Madiun. Sang ibu mengaku tak menyetujui pernikahan siri korban, sementara keluarga menuntut tersangka dihukum berat.

kasus mutilasi madiun 2026
Kolase foto Dini Hardiyanti dan tersangka Dwi Bagus Martono, serta momen penangkapan tersangka oleh aparat kepolisian dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun.

PARAGRAFNEWS.CO – Kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan putranya yang berusia empat tahun di Kota Madiun, Jawa Timur, menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab. Di tengah proses penyidikan terhadap Dwi Bagus Martono (40), tersangka yang disebut sebagai suami siri korban, muncul keterangan bahwa Dini pernah merasa takut untuk kembali ke Madiun.

Informasi tersebut diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, berdasarkan penelusuran komunikasi Dini dengan seorang temannya melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram.

Temuan itu menjadi salah satu petunjuk yang menarik perhatian dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan apakah ketakutan yang dirasakan Dini berkaitan langsung dengan tindak pidana yang menimpanya.

Dikutip dari detikJatim, Selasa, 27 Oktober 2026, Ikbal menjelaskan bahwa pesan tersebut mengindikasikan Dini tidak ingin kembali ke Madiun karena merasa takut.

“Jadi ketakutan itu ada mungkin bahasa-bahasa yang mungkin menjadi ketakutan bagi korban itu sendiri, mungkin yang didatangkan lewat send-message sehingga korban ini berpikir bahwa ada ancaman sehingga ada ketakutan-ketakutan,” kata Ikbal kepada awak media di Mapolda Jawa Timur.

Meski demikian, kuasa hukum belum memastikan siapa yang mengirimkan pesan tersebut, apa konteks lengkapnya, maupun apakah isinya memiliki hubungan dengan dugaan pembunuhan Dini dan anaknya.

Ibu Dini Mengaku Tak Menyetujui Pernikahan Siri

Di balik tragedi yang menimpa Dini, keterangan keluarga turut membuka gambaran mengenai hubungan korban dengan tersangka.

Ibu kandung Dini, Harti (58), mengungkapkan bahwa dirinya mengenal Dwi Bagus sejak pria tersebut menikah siri dengan putrinya. Namun, Harti menyatakan sejak awal sebenarnya tidak menyetujui hubungan tersebut.

“Saya mengenal pelaku ini semenjak menikah siri dengan anak saya. Itu pun sebenarnya saya tidak mengijinkan,” ujar Harti dalam wawancara yang diberitakan Ketik.com.

Harti juga mengaku tidak mengetahui bahwa Dwi Bagus masih memiliki istri sah.

Sementara itu, menurut keterangan kuasa hukum keluarga kepada detikJatim, Dini dan Dwi Bagus telah menjalin hubungan sekitar tiga tahun. Keduanya disebut menikah siri di Samarinda, Kalimantan Timur, sebelum tinggal bersama di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.

Dini disebut berharap hubungan mereka dapat dilanjutkan ke pernikahan yang sah secara negara.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting untuk memahami latar belakang hubungan keduanya. Kendati demikian, status perkawinan maupun ketidaksetujuan keluarga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab terjadinya pembunuhan.

Penyidik masih perlu mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Dini dan anaknya.

Keluarga Sempat Mencari Dini Sebelum Mengetahui Tragedi

Sebelum kasus ini terungkap, keluarga sempat berupaya mencari keberadaan Dini dan putranya setelah keduanya tidak lagi dapat dihubungi seperti biasanya.

Menurut laporan detikJatim, Dini dan anaknya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, Harti mengaku masih sempat berkomunikasi dengan Dini melalui panggilan video pada 20 September 2026.

Ketika keberadaan Dini dan anaknya tidak kunjung diketahui, keluarga mulai mencurigai sejumlah kejanggalan. Mereka juga sempat meminta bantuan Dwi Bagus untuk mencari kedua korban.

Keterangan keluarga menyebut tersangka sempat menyanggupi permintaan tersebut. Namun, penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada Dwi Bagus hingga pria itu ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.

Perbedaan antara komunikasi terakhir, waktu hilangnya korban, dan rangkaian kejadian sebelum pembunuhan menjadi bagian yang perlu disusun secara cermat berdasarkan hasil penyidikan.

Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy HM Sihombing, menyampaikan bahwa dugaan motif sementara berkaitan dengan perselisihan dalam hubungan pribadi antara tersangka dan Dini.

Keterangan tersebut disampaikan kepada awak media pada Selasa, 27 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan detikJatim.

“Terkait dengan motif, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi perselisihan dalam hubungan pribadi antara tersangka dengan korban berinisial DH,” kata Roy.

Polisi menegaskan penyidikan masih berlangsung untuk mendalami motif dan keseluruhan rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Menurut keterangan polisi yang dikutip detikJatim, Dini diduga meninggal dunia akibat tindakan tersangka di sebuah hotel di Kota Madiun. Sementara itu, putranya yang berusia empat tahun diduga dibunuh di dalam mobil.

Polisi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, anak tersebut turut menjadi korban karena dikhawatirkan akan menjadi saksi atas peristiwa yang menimpa ibunya.

Keterangan mengenai motif itu masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Seluruh dugaan harus diuji berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

Rekonstruksi di Tiga Lokasi, Tersangka Peragakan Puluhan Adegan

Penyidikan berlanjut dengan prarekonstruksi di tiga lokasi di Kota Madiun pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Mengutip laporan detikJatim dan Ketik.com, penyidik menghadirkan Dwi Bagus untuk memperagakan rangkaian adegan di Hotel Mataram Baru, rumah orang tua tersangka di kawasan Jalan Doho, serta rumah tersangka di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong.

Terdapat perbedaan jumlah adegan dalam pemberitaan media. DetikJatim melaporkan 38 adegan, sedangkan Ketik.com menyebut sedikitnya 48 adegan. Karena itu, jumlah keseluruhan adegan perlu dikonfirmasi kepada penyidik sebelum ditetapkan sebagai angka final.

Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan kondisi lokasi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Penyidik juga mendalami dugaan upaya menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia. Rangkaian tindakan yang diperagakan tersangka menjadi bagian dari proses pengujian keterangan dan penyusunan perkara.

Polda Jawa Timur telah menetapkan Dwi Bagus sebagai tersangka dan menerapkan sangkaan pembunuhan berencana. Proses hukum masih berjalan dan kesalahan pidana tersangka akan diputuskan melalui mekanisme peradilan.

Keluarga Minta Tersangka Dihukum Berat

Di tengah penyidikan, keluarga Dini datang dari Bogor, Jawa Barat, untuk mengikuti rekonstruksi di Madiun. Mereka berharap proses hukum berjalan sampai tuntas dan memberikan keadilan bagi kedua korban.

Paman korban, Eman (50), menyampaikan sikap keluarga setelah mengikuti rekonstruksi di rumah tersangka pada Selasa malam.

“Keluarga meminta pelaku dihukum berat,” tegas Eman, sebagaimana diberitakan detikJatim, Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurut laporan tersebut, ibu dan kakak korban memilih tetap berada di dalam mobil selama sebagian proses rekonstruksi berlangsung. Mereka menyaksikan kegiatan itu dari kejauhan dalam suasana duka.

Harti juga mengungkapkan betapa berat kehilangan yang dialaminya. Ia berharap tersangka mendapatkan hukuman maksimal apabila terbukti bersalah.

Tuntutan keluarga tersebut mencerminkan besarnya duka atas kematian Dini dan anaknya. Namun, penentuan hukuman tetap menjadi kewenangan pengadilan berdasarkan pembuktian dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pesan Ketakutan Dini Menyisakan Pertanyaan

Keterangan mengenai ketakutan Dini sebelum kembali ke Madiun membuka ruang pendalaman lebih jauh dalam perkara ini.

Siapa yang mengirim pesan yang disebut membuat Dini merasa takut? Apa sebenarnya isi komunikasi tersebut? Apakah pesan itu telah diserahkan kepada penyidik dan diperiksa sebagai bukti digital?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting untuk dijawab agar petunjuk yang muncul tidak berhenti sebagai dugaan.

Kuasa hukum keluarga belum memastikan hubungan pesan Instagram tersebut dengan pembunuhan. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa tersangka pernah mengancam Dini hanya berdasarkan informasi yang tersedia saat ini.

Bagi keluarga, perkara ini bukan sekadar tentang menemukan siapa yang bertanggung jawab atas kematian Dini dan anaknya. Mereka juga membutuhkan kejelasan mengenai apa yang terjadi sebelum tragedi, termasuk rangkaian komunikasi dan hubungan pribadi yang kini menjadi bagian dari penyelidikan.

Hingga Rabu, 28 Oktober 2026, penyidikan terhadap Dwi Bagus masih berlangsung. Petunjuk komunikasi, keterangan keluarga, hasil prarekonstruksi, dan alat bukti lainnya diharapkan membantu penyidik mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *