Nasional

Tragis! WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia Tewas di Ukraina, Hanya Dilatih 1,5 Minggu

×

Tragis! WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia Tewas di Ukraina, Hanya Dilatih 1,5 Minggu

Sebarkan artikel ini
WNI Tewas di Ukraina
Muhammad Taufiq, WNI yang dilaporkan tewas setelah bergabung dengan militer Rusia dalam perang di Ukraina. (Dok. Intelijen Pertahanan Ukraina/HUR)

SURABAYA — Kabar tragis datang dari medan perang Rusia-Ukraina. Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Taufiq (48) dilaporkan tewas dalam pertempuran di wilayah Donetsk, Ukraina, setelah bergabung dengan militer Rusia.

Ironisnya, pria yang disebut berdomisili di Surabaya, Jawa Timur, tersebut dilaporkan hanya menjalani pelatihan militer sekitar 1,5 minggu sebelum diterjunkan ke garis depan pertempuran.

Informasi kematian Taufiq diungkap Direktorat Utama Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) dan menjadi perhatian setelah sejumlah media internasional maupun nasional memberitakannya pada Jumat (30/10/2026).

Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan masih melakukan pendalaman dan verifikasi terkait identitas serta status WNI tersebut.

Tergiur Tawaran Pekerjaan, Berujung Masuk Militer Rusia

Berdasarkan laporan intelijen pertahanan Ukraina yang dikutip detikNews, Taufiq sebelumnya memiliki pengalaman bekerja sebagai pengemudi taksi di Jakarta dan manajer di sebuah perusahaan pertanian. Ia juga pernah bekerja di Amerika Serikat dan diketahui mampu berbahasa Inggris.

Proses perekrutannya disebut bermula ketika Taufiq mengirimkan curriculum vitae (CV) kepada pencari tenaga kerja luar negeri melalui surat elektronik.

Tidak lama kemudian, seseorang menghubunginya dan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan yang menarik.

artikel terkait: Puluhan WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, 8 Nama Diungkap Ukraina, 2 Tewas, Nasib Satria Misterius

Taufiq kemudian menerima tawaran tersebut dan berangkat ke Rusia pada April 2026.

Pada 19 April 2026, ia menandatangani kontrak militer berdurasi satu tahun di Korolyov, sebuah kota dekat Moskow.

Menurut laporan HUR, perekrutan tersebut diduga menggunakan kedok penawaran pekerjaan biasa untuk menarik warga negara asing agar bergabung dengan militer Rusia.

Hanya Dilatih 1,5 Minggu, Langsung Dikirim ke Medan Perang

Setelah menandatangani kontrak, Taufiq menjalani pelatihan militer di fasilitas dekat Voronezh, Rusia.

Dalam laporan tersebut, ia disebut mendapatkan penugasan sebagai penembak senapan mesin atau machine gunner.

Namun, masa pelatihannya terbilang sangat singkat. Taufiq hanya menjalani pendidikan militer sekitar 1,5 minggu sebelum dipindahkan ke wilayah Ukraina yang berada di bawah pendudukan Rusia pada awal Mei 2026.

HUR menyebut Taufiq kemudian dikirim ke wilayah Donetsk.

Ia dilaporkan tewas dalam pertempuran pertamanya ketika pasukan Rusia berupaya bergerak dari Zelena Dolyna menuju Novoselivka dan Drobysheve.

Kematian tersebut kembali menyoroti risiko yang dihadapi warga negara asing yang direkrut untuk memperkuat pasukan dalam perang Rusia-Ukraina.

Kemlu RI Lakukan Verifikasi, Minta Rusia Tidak Merekrut WNI

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Juru Bicara Yvonne Mewengkang menyatakan pemerintah sedang mendalami informasi mengenai kematian Muhammad Taufiq.

KBRI Moskow telah diminta melakukan verifikasi, termasuk memastikan identitas dan status yang bersangkutan.

“Kementerian Luar Negeri RI mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata Yvonne, Jumat (30/10/2026).

Kemlu juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah diplomatik dengan meminta pemerintah Rusia memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan militer.

Bahkan, Indonesia meminta agar dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia.

Pemerintah turut mendalami kemungkinan adanya praktik penipuan dan eksploitasi yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses perekrutan tersebut.

Kemlu mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menjanjikan penghasilan tidak wajar tanpa penjelasan pekerjaan dan kontrak yang transparan.

Bukan Kasus Pertama, WNI Lain Juga Dilaporkan Tewas

Kasus Muhammad Taufiq bukan satu-satunya laporan mengenai WNI yang tewas setelah bergabung dengan militer Rusia.

Sebelumnya, seorang WNI bernama Rendi Apriyanto (30), asal Natuna, Kepulauan Riau, juga dilaporkan meninggal dunia saat bertempur bersama pasukan Rusia di Ukraina.

Mengutip laporan The Jakarta Post pada 1 Oktober 2026, keluarga Rendi memperoleh kabar kematiannya dari seorang rekan sesama WNI yang berada di militer Rusia.

Rendi dilaporkan tewas sekitar 18–20 September 2026 akibat serangan drone di garis depan pertempuran.

Ayah Rendi, Ruskamal, mengungkapkan bahwa jenazah anaknya saat itu belum dapat dievakuasi karena situasi pertempuran yang masih berbahaya dan ancaman serangan lanjutan.

Dua laporan kematian tersebut memperlihatkan persoalan serius mengenai keterlibatan warga negara Indonesia dalam konflik bersenjata di luar negeri.

Pemerintah Indonesia kini menghadapi tantangan untuk memastikan perlindungan WNI, menelusuri jalur perekrutan, serta mencegah semakin banyak warga Indonesia terjebak dalam tawaran pekerjaan yang berujung pada penugasan di medan perang.

Hingga Sabtu (31/10/2026), Kemlu RI masih melakukan verifikasi terhadap informasi kematian Muhammad Taufiq. Dengan demikian, sejumlah detail mengenai status dan proses perekrutannya masih perlu menunggu konfirmasi lebih lanjut dari otoritas Indonesia.

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *