Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Sutarmin mengapresiasi usulan pembangunan terminal tipe C dari Dinas Perhubungan (Dishub)
Menurutnya, terminal tipe C tersebut memang wajib ada di Kota Bontang sebab terminal tipe B yang sekarang beroperasi merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kan kita memang belum punya terminal, jadi memang penting Bontang untuk bangun terminal tipe C itu,” ujar Sutarmin, Selasa (16/08/2022) siang.
Dikatakan Sutarmin, keberadaan terminal tipe C mempermudah perbaikan jika ada fasilitas yang rusak. Berbeda dengan terminal tipe B yang harus koordinasi dengan pihak provinsi jika terjadi kerusakan fasilitas ataupun keluhan dari penumpang.
“Kalau terminal tipe C kan lebih mudah untuk perbaikan dan pelayanan ke Penumpang. Tapi usahakan jika memang kedepan jadi dibangun, kajian serta kesiapan lahannya harus matang,” sebutnya
Sebelumnya, Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Bontang Welly Sakius mengusulkan pembangunan terminal tipe C. Hal itu lantaran terminal tipe B, sudah diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Bontang sudah tidak punya terminal lagi, makanya kami usulkan pembangunan terminal tipe B, ujar Welly
Dia mengaku, telah melakukan kajian terhadap pembangunan terminal tersebut. Untuk lokasi, dia menyarankan dua opsi, yakni di Bontang Lestari dan KM 2 dekat Bukit Kusnodo.
“Kami di Dishub sudah kaji dengan matang dan sudah punya opsi lokasi. Jadi usulan ini patut untuk dipertimbangkan,” pungkasnya.
Baca juga di Google News disini >>
kaje/red