Daerah

Polres Bontang Ungkap Rekayasa Isu Bayi Meninggal di RS Yabis, Pasangan Suami Istri Akui Perbuatannya

×

Polres Bontang Ungkap Rekayasa Isu Bayi Meninggal di RS Yabis, Pasangan Suami Istri Akui Perbuatannya

Sebarkan artikel ini
Pasangan suami istri (pasutri) menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait rekayasa isu bayi meninggal di RS Yabis Bontang

BONTANG — Informasi viral mengenai dugaan bayi meninggal dunia setelah dilahirkan di Rumah Sakit (RS) Yabis Bontang dipastikan tidak benar. Polres Bontang mengungkap bahwa kabar tersebut merupakan rekayasa yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial AR bersama suaminya, DN.

Kasus ini mencuat setelah informasi mengenai dugaan kematian bayi tersebut beredar di media sosial dan memicu perhatian masyarakat. Menindaklanjuti kabar itu, kepolisian melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR diketahui tidak terdaftar sebagai pasien di RS Yabis Bontang. Perempuan tersebut juga tidak pernah mendapatkan penanganan medis terkait proses persalinan di rumah sakit itu.

baca juga: Pemadaman Bergilir Bontang Belum Jelas Kapan Berakhir, PLN Akui Pasokan Listrik Kalimantan Belum Optimal

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa AR bersama suaminya, DN, akhirnya mengakui bahwa cerita mengenai kematian bayi tersebut sengaja direkayasa.

Takut Dianggap Tidak Bisa Hamil

Dari hasil pemeriksaan, rekayasa tersebut diduga dilatarbelakangi ketakutan AR dianggap tidak bisa hamil oleh keluarga besarnya, termasuk pihak keluarga suaminya.

Tekanan dan kekhawatiran tersebut disebut menjadi alasan di balik munculnya cerita yang kemudian menyebar dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Terungkapnya fakta ini sekaligus meluruskan informasi yang telanjur beredar, terutama terkait dugaan keterlibatan RS Yabis Bontang dalam peristiwa yang sebenarnya tidak pernah terjadi sebagaimana diberitakan.

Polres Bontang Fasilitasi Mediasi

Untuk menyelesaikan persoalan dan meluruskan kesalahpahaman, Polres Bontang memfasilitasi pertemuan mediasi yang melibatkan AR, DN, keluarga dari kedua belah pihak, serta perwakilan manajemen RS Yabis Bontang.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan yang muncul akibat informasi tidak benar sekaligus memberikan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terdampak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa informasi yang beredar di media sosial belum tentu sesuai dengan fakta. Penyebaran kabar yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan serta merugikan nama baik individu maupun institusi.

Masyarakat Diminta Saring Informasi Sebelum Membagikan

Polres Bontang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diminta tidak terburu-buru mempercayai, menyimpulkan, ataupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Kepolisian juga mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi melalui sumber resmi sebelum membagikan informasi kepada orang lain.

“Pastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak lain. Saring sebelum sharing,” demikian pesan Polres Bontang.

Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi viral agar tidak ikut menyebarkan kabar yang berpotensi menyesatkan publik maupun merugikan pihak lain.

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *