Unit Reskrim Polsek Muara Badak dibackup Jatanras Polda Kaltim, Tim Macan Polres Kutim dan Polsek Sangkulirang meringkus tersangka penusukan warga Muara Badak di Maloy, Sangkulirang, Selasa (14/3/2023).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Mandiyono sebelumnya pelaku menusuk korban Misran Arifiandi warga Rawa Indah, Desa Salo Cella Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kukar.
“Korban telah di tusuk oleh tersangka pada saat perkelahian yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri pada, Kamis 7 Februari 2023 lalu,” ungkap Mandiyono pada, Kamis.
Lanjutnya Mandiyono, petugas telah mengamankan tersangka dan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis badik ke Mako Polsek Sangkulirang untuk diperika, dan kemudian tersangka akan dibawa ke Mako Polsek Muara Badak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.
Baca juga: Belasan Miras dari 5 Lokasi Diamankan Sat Samapta Polres Bontang
Kunjungi artikel menarik lainnya di Google News klik di sini >>