Pjs Wali Kota Bontang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Keuangan APBD 2025
BONTANG – Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (22/10/2024) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Munawwar menyampaikan, penyampaian Nota Keuangan ini bertujuan untuk menjelaskan berbagai hal terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD pada 12 Agustus 2024.
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2025, lanjutnya, dilakukan dengan mengacu pada sejumlah pedoman, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025, serta KUA dan PPAS APBD 2025 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Bontang dan DPRD.
“Tema pembangunan dalam RKPD Kota Bontang Tahun 2025 adalah penguatan daya saing investasi, pariwisata, dan UMKM melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup,” jelas Munawwar.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Sitti Yara dan Maming.
Rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bontang, jajaran Forkopimda, kepala OPD, perwakilan perbankan, perusahaan, serta berbagai stakeholder lainnya.