BONTANG – Pengalihan akses keluar masuk kawasan RSUD Taman Husada Bontang terus menuai kritik, kali ini dari anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam. Politisi dari Partai Golkar ini mendesak agar akses yang telah lama dialihkan dikembalikan ke jalur semula, yaitu membuka kembali penutup jalan di simpang tiga.
Nursalam menyoroti bahwa perubahan rute ini menyulitkan mobilitas, terutama bagi kendaraan ambulans yang harus memutar di dekat Tugu Selamat Datang Bontang sebelum akhirnya tiba di rumah sakit. Selain itu, lampu lalu lintas di persimpangan rumah sakit dianggap menjadi penghalang bagi ambulans dan kendaraan darurat lainnya, yang membutuhkan akses cepat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Akses yang berputar dan terhalang lampu lalu lintas ini jelas memperlambat respons darurat, sangat merugikan pasien,” tegas Nursalam saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).
Kendaraan yang keluar dari RSUD, kata dia, juga mengalami kesulitan. Mereka harus berhenti sejenak di jalan utama karena adanya arus kendaraan yang melaju cepat dari arah Tugu Selamat Datang. Situasi ini dianggap tidak efisien dan berisiko tinggi, terutama bagi kendaraan yang membutuhkan akses cepat menuju IGD rumah sakit.
“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah. Kami meminta Pemkot Bontang agar memperhatikan masalah ini dengan serius,” kata Nursalam.
Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polres Bontang dan pihak terkait lainnya, sebelumnya telah melakukan rekayasa lalu lintas di simpang tiga RSUD Taman Husada. Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di area tersebut, terutama dari arah Tugu Selamat Datang menuju pusat kota. Lokasi ini merupakan area turunan, di mana kendaraan, terutama yang bermuatan berat, berisiko mengalami rem blong dan menabrak kendaraan lain yang berhenti akibat lampu merah.
Meski bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keputusan rekayasa lalu lintas ini justru menimbulkan pro dan kontra. Namun DPRD Bontang semakin kuat untuk meminta pemkot meninjau ulang kebijakan ini. (ADV)