BONTANG – Pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di Kota Bontang, Kalimantan Timur, mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Daerah Kontrol Publik Kebijakan Independen (DPD KPK Independen) Kota Bontang. Organisasi tersebut meminta khususnya PLN UP3 Bontang terbuka menjelaskan penyebab pemadaman yang berulang sekaligus memberikan kepastian mengenai pemulihan pasokan listrik kepada masyarakat.
Ketua DPD KPK Independen Kota Bontang, Lein Obet Budiman Sinaen, S.H., menilai listrik merupakan kebutuhan mendasar yang menopang berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan rumah tangga, pelayanan publik, hingga keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam keterangannya kepada Paragrafnews.co pada Jumat, 23 Oktober 2026, Lein menegaskan bahwa penyediaan listrik tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan kualitas pelayanan publik.
KPK Independen Pertanyakan Pemadaman Berulang
Menurut Lein, pasokan listrik memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan ekonomi dan industri, terutama bagi pelaku UMKM. Listrik juga dibutuhkan untuk menunjang layanan kesehatan, komunikasi, penyediaan air bersih, serta operasional perkantoran.
Baca juga: KPK Independen Resmi Terbentuk di Bontang, Siap Kawal APBD dan Kebijakan Publik
Karena itu, ia mempertanyakan apakah pemadaman bergilir yang terjadi belakangan ini telah sesuai dengan ketentuan pelayanan ketenagalistrikan yang berlaku.
“Jika pemadaman yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Bontang ada dugaan perencanaan yang tidak sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau adanya dugaan kelalaian dari pihak PLN, maka ada hak dari pelanggan yang wajib diselesaikan oleh PLN berdasarkan aturan hukum tersebut,” jelasnya.
Lein merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Meski demikian, penerapan hak pelanggan, termasuk kemungkinan kompensasi, tetap perlu mengacu pada ketentuan, kriteria, dan kondisi yang berlaku. Kompensasi tidak dapat disimpulkan otomatis hanya berdasarkan terjadinya pemadaman.
PLN Diminta Terbuka kepada Publik
KPK Independen Bontang meminta PLN memberikan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat mengenai penyebab pemadaman, kondisi pasokan listrik, serta langkah yang sedang dilakukan untuk mengatasi gangguan tersebut.
“Kami dari DPD KPK Independen Bontang meminta PLN UP3 Bontang harus terbuka menjelaskan penyebab terjadinya pemadaman listrik selama ini kepada publik. Jangan menunggu didemo atau dilempar telur baru ada respon,” ujarnya.
Menurut Lein, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi dan memperoleh kepastian mengenai langkah pemulihan pasokan listrik.
Ia juga meminta PLN memperhatikan dampak pemadaman terhadap pelanggan, termasuk kerugian yang mungkin dialami warga dan pelaku usaha.
“Soal besaran kompensasi harus jelas,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, DPD KPK Independen Bontang berencana melayangkan surat resmi kepada PLN UP3 Bontang untuk meminta pertemuan dengan pihak manajemen. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas persoalan pemadaman listrik bergilir dan mencari kejelasan mengenai penanganannya.
UMKM Ikut Terdampak, Pesanan Minuman Dibatalkan
Dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga pelaku UMKM yang mengandalkan listrik untuk menjalankan usaha.
Ibu El, seorang penjual minuman di Jalan Selat Malaka, Kelurahan Berbas Tengah, Bontang, mengungkapkan bahwa aktivitas usahanya bergantung pada peralatan listrik, termasuk mesin pres untuk menyegel gelas minuman.
Penjualan yang dilakukan melalui layanan aplikasi GrabFood juga ikut terdampak ketika listrik padam. Kondisi ponsel yang kehabisan daya dan kendala jaringan, sebagaimana dikeluhkan, membuatnya kesulitan menangani pesanan yang masuk.
Akibatnya, sejumlah pesanan terpaksa dibatalkan, termasuk pesanan dari wilayah yang saat itu masih mendapat pasokan listrik.
Kondisi tersebut menggambarkan bagaimana pemadaman dapat mengganggu proses produksi hingga pelayanan pelanggan, terutama bagi usaha kecil yang mengandalkan peralatan listrik dan transaksi digital.
Bagi pelaku UMKM, gangguan pasokan listrik bukan sekadar persoalan kenyamanan, tetapi juga berpotensi menghambat operasional dan memengaruhi pendapatan usaha.
Redaksi Menunggu Konfirmasi PLN UP3 Bontang
Paragrafnews.co telah menghubungi pihak PLN UP3 Bontang untuk meminta klarifikasi terkait penyebab pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di Kota Bontang, target pemulihan pasokan, langkah pencegahan agar pemadaman tidak terus berulang, serta mekanisme kompensasi bagi pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini terbit, redaksi masih menunggu konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak PLN UP3 Bontang. Penjelasan tersebut akan menjadi bagian penting untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang dan memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat.
red/kaje