PARAGRAFNEWS.CO, TORAJA UTARA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menimbulkan dampak serius. Kobaran api yang melanda kawasan hutan merembet hingga ke kompleks pemakaman tradisional masyarakat Toraja, membakar sejumlah bagian makam leluhur dan peti jenazah yang tersimpan di dalamnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Salurea Rangri, Kelurahan Baruppu, Kecamatan Baruppu, pada Jumat malam hingga Sabtu (23–24 Oktober 2026).
Salah satu lokasi yang terdampak adalah Liang Pongtimban, kompleks pemakaman khas Toraja yang berada di tebing batu dan telah digunakan secara turun-temurun.
Mengutip laporan detikSulsel dan Kareba Toraja, kebakaran tersebut dilaporkan merusak puluhan liang atau lubang pemakaman. Ratusan peti jenazah di dalam kompleks itu juga dilaporkan terdampak dan terbakar.
Namun, jumlah pasti liang, peti jenazah, serta tingkat kerusakan masih memerlukan pendataan lebih lanjut.
Api Merembet ke Makam Leluhur
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkarmat) Toraja Utara, Riantho Yusuf Sangkelo, membenarkan bahwa kebakaran hutan dan lahan meluas hingga mencapai kawasan pemakaman di tebing batu.
Menurut Riantho, proses pemadaman menghadapi kendala lantaran kondisi geografis dan akses jalan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
“Kendaraan kami tidak memungkinkan masuk ke dalam untuk melakukan pemadaman, karena akses jalan yang susah,” tutur Riantho, dikutip dari detikSulsel.
Kondisi tersebut membuat petugas harus mengandalkan peralatan yang dapat dibawa menuju lokasi. Tim Damkarmat turut menggunakan peralatan milik Manggala Agni, termasuk pompa air, untuk membantu mengendalikan kobaran api.
Pemadaman melibatkan tim gabungan yang terdiri atas personel Satpol PP dan Damkarmat Toraja Utara, Manggala Agni, komunitas pecinta alam, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Selain kawasan pemakaman, api juga dilaporkan merambat ke area tebing lain yang sulit dijangkau. Kobaran api sempat mendekati permukiman warga, tetapi berhasil dihalau sehingga tidak ada rumah yang dilaporkan terbakar dalam laporan awal.
Puluhan Liang dan Ratusan Peti Jenazah Terdampak
Liang Pongtimban merupakan kompleks pemakaman tradisional masyarakat Toraja berupa lubang-lubang yang dibuat pada tebing batu. Tempat ini menjadi lokasi penyimpanan peti jenazah anggota keluarga atau rumpun keluarga yang sama.
Keberadaan liang tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemakaman, tetapi juga menjadi bagian dari tradisi dan warisan budaya masyarakat Toraja yang diwariskan lintas generasi.
Lurah Baruppu Selatan, Natan Pongtoko, mengatakan jumlah liang yang terdampak mencapai puluhan, sedangkan peti jenazah yang terbakar diperkirakan mencapai ratusan.
Meski demikian, pendataan belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Setiap liang memiliki keterkaitan dengan rumpun keluarga berbeda sehingga jumlah peti di dalamnya perlu diperiksa lebih lanjut.
Informasi mengenai ratusan peti jenazah yang terdampak tersebut diberitakan Kareba Toraja pada 25 Oktober 2026. Angka itu masih berupa perkiraan berdasarkan laporan awal, bukan hasil inventarisasi akhir.
Kerusakan ini menjadi perhatian karena kebakaran tidak hanya menghanguskan vegetasi di kawasan hutan, tetapi juga menjalar ke situs pemakaman yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat setempat.
Dugaan Pembakaran Diselidiki Polisi
Penyebab pasti kebakaran hingga kini belum dipastikan. Namun, dugaan adanya unsur kesengajaan muncul setelah masyarakat menyampaikan informasi mengenai seseorang yang diduga menyalakan api di sekitar lokasi.
Riantho Yusuf Sangkelo mengatakan informasi tersebut berasal dari warga yang mengaku melihat aktivitas pembakaran. Warga sempat berupaya mengejar orang yang dicurigai, tetapi orang tersebut belum berhasil diidentifikasi.
Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa kebakaran sengaja dilakukan. Penyebab pasti peristiwa itu masih harus dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian.
Lurah Baruppu Selatan, Natan Pongtoko, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026.
Natan meminta aparat mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk apabila nantinya ditemukan bukti adanya tindakan pembakaran yang disengaja.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Kepolisian menyatakan akan melengkapi administrasi laporan sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan perkara.
Informasi tersebut dilaporkan Kareba Toraja dan Media Indonesia pada Senin, 26 Oktober 2026.
Karhutla Mengancam Lingkungan dan Warisan Budaya
Peristiwa di Baruppu menjadi pengingat bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerugian yang jauh melampaui kerusakan vegetasi.
Ketika api menjalar ke kawasan yang memiliki nilai sejarah, dampaknya dapat menyentuh kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat, termasuk tradisi pemakaman yang telah berlangsung selama beberapa generasi.
Medan yang sulit dijangkau juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam mengendalikan api. Karena itu, penyelidikan penyebab kebakaran, pemetaan kawasan terdampak, dan pendataan kerusakan menjadi langkah penting untuk mengetahui skala kerugian secara lebih akurat.
Hingga Senin, 26 Oktober 2026, penyebab pasti kebakaran dan jumlah keseluruhan peti jenazah yang terdampak masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
kaje/red