AdvertorialDPRD Bontang

DPRD Bontang Perbarui Regulasi Tata Kelola Perumda Tirta Taman Demi Efisiensi dan Transparansi

×

DPRD Bontang Perbarui Regulasi Tata Kelola Perumda Tirta Taman Demi Efisiensi dan Transparansi

Sebarkan artikel ini

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sepakat untuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman. Keputusan ini diambil karena peraturan yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.

Pembahasan untuk memperbarui Perda ini melibatkan jajaran Komisi II DPRD Bontang, Bagian Hukum Pemkot Bontang, serta direksi Perumda Tirta Taman. Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru diharapkan mampu mendorong pengelolaan Perumda Tirta Taman menjadi lebih serius dan profesional, sehingga perusahaan ini dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.

“Perubahan ini akan mencakup banyak hal, mulai dari pembagian dividen untuk KPM, pengangkatan dewan pengawas, hingga pemilihan direksi. Selama ini, Perumda Tirta Taman belum pernah memberikan sumbangan PAD, justru sering merugi,” kata Rustam saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).

Rustam, yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar, menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di Perumda Tirta Taman agar dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien. Raperda ini dirancang untuk mengatur berbagai aspek penting yang sebelumnya belum diatur dengan jelas, termasuk kebijakan tarif dan mekanisme pengawasan internal.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Taman, Suramin, menambahkan bahwa penyusunan Raperda ini adalah langkah inisiatif dari Pemkot Bontang untuk menyelaraskan regulasi lokal dengan peraturan pemerintah pusat yang lebih mutakhir.

“Kami berharap Raperda ini akan mencakup semua aspek yang diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan PDAM. Hal ini termasuk pengaturan tarif yang lebih jelas dan tata kelola yang lebih baik,” ujar Suramin mengakhiri pembicaraan. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *