BONTANG — Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan pentingnya penyelesaian dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024 yang bernilai Rp3,3 triliun. Pernyataan ini disampaikan usai memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III DPRD Bontang yang berlangsung pada Senin malam (29/7/2024) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Rapat tersebut membahas penandatanganan nota kesepakatan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Andi Faizal menekankan bahwa pengesahan APBD Perubahan harus selesai sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir.
“Jika pembahasan APBD Perubahan tertunda hingga setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, kita harus menunggu proses pembentukan pimpinan DPRD definitif terlebih dahulu,” jelas Andi Faizal. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menghindari keterlambatan.
Andi Faizal menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja keras, baik di siang maupun malam hari, untuk mempercepat pembahasan Raperda Perubahan. “Kami akan bekerja dengan intensif untuk memastikan dokumen ini dapat diajukan untuk evaluasi oleh Gubernur dan instansi terkait secepatnya. Kami memiliki sekitar dua minggu sebelum pelantikan dewan yang baru,” kata Andi Faizal.
Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepahaman, sehingga APBD Perubahan 2024 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(ADV)