DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk mengoptimalkan inovasi daerah. Bahkan, DPRD lewat tim Panitia Khusus atau Pansus kini mempersiapkan Raperda tentang Inovasi Daerah.
Baca juga: Serapan APBD Bontang 2022 Tak Sesuai Target, Tim Banggar DPRD Geram
Koordinator Pansus Raperda DPRD Bontang, Astuti menyebut, fokus dalam rangka menggodok Raperda ini telah membuahkan hasil untuk sementara ada lima pasal. setelah isinya dianggap cukup, nantinya akan dijadikan Perda.
“Ini baru dimulai membahas poin-poinnya, ini baru selesai lima pasal kita bahas,” jelas Astuti, Selasa (19/07/2022) kemarin.
Diketahui Raperda Inovasi Daerah ini merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan potensi daerah.
Selain itu, diharapkan pula bisa meningkatkan pelayanan publik di daerah bertajuk Kota Taman ini.
Astuti berharap, dengan adanya Raperda tersebut akan meningkatkan kinerja Pemkot Bontang dalam mengusulkan dan menghasilkan produk-produk kebijakan inovasi.
“Tentunya setelah menjadi perda, pelayanan masyarakat lebih baik,” kata dia.
Dia juga berharap, ke depan akan terbangun interaksi dan kolaborasi antara stakeholder terkait sehingga akan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
“Dalam rangka mengefisienkan dan mengefektifkan pelayanan terhadap masyarakat dengan pelayanan-pelayanan yang inovatif,” pungkasnya.
kaje/red