DPRD Bontang

DPRD Bontang Dorong Raperda Tentang Penanggulangan Banjir

×

DPRD Bontang Dorong Raperda Tentang Penanggulangan Banjir

Sebarkan artikel ini
DPRD Bontang Dorong Raperda banjir
Saat banjir Bontang merendam Jalan Ahmad Yani Gunung Sari pada selasa 25 April 2022 lalu / dok.paragrafnews.com

Komisi III DPRD Bontang mendorong rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang penanggulangan banjir untuk dibahas kembali. Raperda tersebut, kini memasuki tahap pembahasan naskah akademik.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, Raperda ini penting. Kendati pun telah ada Perda tentang penanggulangan bencana yang di dalamnya juga masuk persoalan banjir, namun penanganan banjir di Kota Bontang sejauh ini belum maksimal.

“Harus ada regulasi khusus yang mengatur masalah banjir ini,” kata Amir Tosina belum lama ini.

Senada dengan itu, anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal menuturkan bahwa masyarakat kerap mengeluhkan banjir yang kerap terjadi.

“Kita liat selama ini banyak masyarakat resah kalau hujan sehari pasti sudah banjir,” kata Faisal.

Sehingga, kata dia, regulasi khusus terkait penanggulangan banjir ini harus segera disahkan.

“Saya rasa Perda ini sangat dibutuhkan kita semua agar penanganan banjir lebih maksimal dilakukan,” jelasnya.

Terpisah, Tim asistensi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Bontang, Dewi Noviyanti, berharap agar Raperda penanggulangan banjir ini memiliki pasal yang bisa membedakan dari Perda Penanggulangan Bencana.

Sebab dalam perda itu, di dalamnya juga mengatur secara detil penanganan, baik sebelum maupun setelah banjir.

“Jadi kalau mau dibuat harus ada pasal khusus yang menegaskan perbedaan,” tandasnya.
Baca juga di Google News Disini >>

red/kaje

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *