News

Pengurus HPLB Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

×

Pengurus HPLB Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Bontang – Pengurus Himpunan Pengusaha Lokal Bontang (HPLB) periode 2025–2030 resmi dilantik di Gedung Auditorium 3D, Selasa (5/8/2025).

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melalui Staf Ahli Pemkot Bontang, Bahauddin, menyampaikan Pemerintah Kota Bontang menaruh harapan besar kepada pengusaha lokal untuk mengambil peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Pengusaha lokal adalah pilar utama kemandirian ekonomi. Mereka bukan hanya pencipta lapangan kerja, tapi juga penggerak sektor-sektor produktif,” ujarnya.

Bahauddin juga menekankan beberapa pesan penting kepada jajaran pengurus baru HPLB. Pertama, ia mendorong agar HPLB menjalin sinergi erat dengan pemerintah dalam setiap langkah pembangunan kota.

“Kami ingin HPLB menjadi pelopor dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” tegasnya.

Pelantikan HPLB Bontang
Ketua Umum HPLB Periode 2025-2030 Masman D Massali (ist)

Ia juga mengajak HPLB untuk tidak hanya memperjuangkan kepentingan internal, tetapi turut aktif mendukung program-program strategis Pemkot Bontang. Mulai dari peningkatan kualitas SDM, pengembangan infrastruktur dan pariwisata, hingga akselerasi transformasi digital.

“HPLB harus jadi pelopor pembangunan yang inklusif, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak. Kepekaan sosial juga penting, jangan hanya berorientasi pada profit,” ucapnya.

Kepada pengurus yang baru dilantik Bahauddin berharap HPLB menjadi ‘tuan rumah di negeri sendiri’ dan tampil sebagai motor utama kemajuan daerah.

Di tempat yang sama, Ketua Umum HPLB yang baru dilantik, Masman D Massali, menegaskan komitmennya untuk menjadikan HPLB sebagai rumah bersama bagi seluruh pengusaha lokal di Bontang, tanpa terkecuali.

“Harapan kami, organisasi ini mampu menghimpun semua pelaku usaha lokal agar dapat tumbuh bersama,” ujarnya.

Masman juga berharap agar pengusaha lokal lebih dilibatkan dalam proyek-proyek strategis di daerah. Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam proses tender agar tak ada lagi kesan diskriminasi terhadap pelaku usaha lokal.

“Sudah saatnya pengusaha lokal diberi ruang lebih besar untuk berkontribusi dalam pembangunan kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *