Polda Metro Jaya pastikan akan mengusut tuntas kasus pembunuhan berantai (serial killer) di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. Selama penyelidikan, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, penegakan hukum kasus ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan. Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran pada kasus yang telah memakan korban 10 orang tersebut.
“Jangan sampai di kemudian hari ada ada korban berikutnya di luar kejadian ini. Bahkan, ada modus pembunuhan seperti ini lagi,” tegas Kombes Hengki.
Kombes Hengki menambahkan, dalam perkembangan kasus ini polisi telah memeriksa 14 orang saksi terkait pembunuhan berantai ini.
“Perkembangan terkini, kami tengah melakukan penelusuran jejak digital Wowon yang selama ini berperan sebagai Aki Banyu dan merupakan otak dari semua pembunuhan berantai ini,” tutup Kombes Pol. Hengki.
Sebelumnya, awal mula pembunuhan berantai diketahui kematian tiga orang yang merupakan satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi menjadi awal diketahuinya dari aksi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
Keluarga ini pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan mulut berbusa di sebuah rumah kontrakan oleh warga pada Kamis (12/1).
Namun, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi memastikan satu keluarga di Bekasi tewas karena dibunuh dengan cara diracun. Racun ini dicampur di dalam gelas kopi.
Hasil dari laboratorium forensik juga mengungkapkan ada dua jenis racun. Racun tersebut yakni racun tikus dan juga racun hama atau biasa disebut pestisida.
Para tersangka mengaku melakukan aksi pembunuhan ini dengan modus memberikan janji-janji kepada korban untuk membuat korban menjadi kaya atau sukses dengan menggunakan kemampuan supranatural.
Namun, akhirnya, mereka hanya ingin mengambil uang dari korban yang terkena tipu daya. Tersangka juga tidak segan menghabisi nyawa siapa saja yang mengetahui aksi kejahatan yang dilakukan, termasuk keluarga mereka sendiri.
Fakta Pembunuhan Berantai
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam sebuah kesempatan mengatakan tindak pidana lain yang dilakukan oleh ketiga tersangka adalah melakukan pembunuhan. Ini dilakukan guna menguasai harta korban.
Modus Pembunuhan Fadil mengatakan bahwa para tersangka melakukan serangkaian pembunuhan atau yang biasa disebut sebagai “serial killer” dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi kaya atau sukses.
Setelah korban menyerahkan harta bendanya, para korban dihilangkan termasuk saksi yang mengetahui hal tersebut.
Para tersangka merasa bahwa keluarga dekat mereka menjadi pihak yang berbahaya, lantaran bisa saja membongkar aksi kejahatan mereka.
kaje/red
sumber: tribratanews dan berbagai sumber