PALU, PARAGRAFNEWS.CO – Polda Sulawesi Tengah mengintensifkan pemberantasan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dalam rangkaian operasi selama sekitar tiga pekan, sedikitnya 40 orang telah diamankan. Namun, penggerebekan terbaru di Kota Palu sempat diwarnai perlawanan ketika kendaraan petugas dilempari batu dan warga menyalakan petasan.
Mengutip laporan resmi Tribratanews Polri yang bersumber dari Kabar Sulteng, operasi terbaru berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, dengan menyasar kawasan Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu.
baca juga: Geger! Pabrik Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Aceh, 11 Orang Ditangkap, Lima Buron Diburu
Operasi tersebut dikoordinasikan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan dan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring. Ratusan personel gabungan turut dikerahkan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
21 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Terbaru
Dalam operasi di Kayumalue, polisi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Penindakan kemudian berlanjut ke kawasan Tatanga pada malam hari dengan mengamankan 12 orang lainnya.
Dengan demikian, total 21 orang diamankan dalam operasi pada Kamis tersebut.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menjelaskan, pemeriksaan urine terhadap 21 orang itu menunjukkan 15 orang positif mengonsumsi narkoba.
Rinciannya, lima orang dari Kayumalue dan 10 orang dari Tatanga dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
“Dengan demikian, dari total 21 orang yang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba tersebut, sebanyak 15 orang positif narkoba,” ujar Achmad Muhaimin, sebagaimana dikutip dalam laporan Tribratanews Polri.
Sementara itu, lebih dari 10 orang dalam rangkaian operasi disebut diduga berperan sebagai pengedar. Status dan peran masing-masing orang masih perlu dibedakan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
Lapak Diduga Tempat Transaksi Dihancurkan
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menghancurkan beberapa lapak yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba di Kayumalue.
Di kawasan Tatanga, polisi turut menyita dua paket yang diduga berisi sabu-sabu.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang peredaran narkotika di wilayah Kota Palu. Operasi dilakukan secara gabungan dengan melibatkan unsur kepolisian dan BNNP Sulawesi Tengah.
Meski demikian, hasil penyitaan dan pemeriksaan barang bukti tetap menjadi bagian penting untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi di lokasi sasaran.
Penggerebekan Diwarnai Perlawanan Warga
Operasi di Tatanga tidak berlangsung tanpa hambatan. Menurut keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, petugas menghadapi perlawanan serius saat melakukan penindakan.
Sejumlah warga dilaporkan melempari kendaraan petugas menggunakan batu dan menyalakan petasan.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan operasi pemberantasan narkotika di kawasan tersebut. Meski menghadapi perlawanan, kepolisian menegaskan operasi akan tetap dilanjutkan.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan sampai daerah Kayumalue dan Tatanga benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Pribadi Sembiring.
Kepolisian belum menyebutkan secara terperinci dalam laporan tersebut apakah ada petugas yang mengalami luka atau kendaraan yang mengalami kerusakan akibat peristiwa itu.
Tiga Pekan Operasi, 40 Orang Diamankan
Polda Sulteng menyebut sedikitnya 40 orang telah diamankan dalam rangkaian operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika selama sekitar tiga pekan terakhir.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari rangkaian kegiatan, bukan jumlah orang yang diamankan dalam satu penggerebekan. Adapun operasi terbaru di Kayumalue dan Tatanga menyumbang 21 orang dari jumlah tersebut.
Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan dilaksanakan di wilayah Sulawesi Tengah di bawah koordinasi Kapolda.
Polda Sulteng menegaskan penindakan akan berlanjut untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Masyarakat juga diimbau menjauhi narkoba serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Di sisi lain, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan harus tetap didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Paragrafnews.co akan terus memantau perkembangan Operasi Sarang Narkoba di Sulawesi Tengah, termasuk hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dan langkah lanjutan aparat di kawasan Kayumalue serta Tatanga. (**)