Sepanjang 2022 Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 851 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang 2022 dan berhasil mengamankan 1.350 Tersangka. Demikian kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose.
Hal itu terungkap saat Rapat Kerja Bersama antara BNN dan Komisi III DPR di Jakarta, pada Rabu (18/1/2023) seperti dikutip Tribratanews.polri.go.id.
“Ribuan tersangka itu berasal dari 49 jaringan. Rinciannya 23 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional. Dan telah diproses hukum berdasarkan UU Nomo 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Petrus.
Jaringan Internasional
Terangnya, jaringan internasional itu berasal dari Thailand-Aceh, Malaysia-Aceh, Malaysia-Sumatera Utara, Malaysia-Kepulauan Riua, Malaysia-Kalimantan Utara, Malaysia-Kalimantan Barat, dan Malaysia-Riau.
Sementara jaringan produksi narkotika nasional adalah clandestine laboratory Batam dan Pekanbaru.
Untuk total barang bukti yang disita dari ratusan kasus itu adalah sabu-sabu seberat 1,904 ton; ganja seberat 1,06 ton; pil ekstasi sebanyak 262.789 butir’ dan serbuk ekstasi seberat 16,5 KG. Sedangkan untuk pemusnahan, BNN melenyapkan 152,5 ton ganja basah, termasuk 63,9 hektare lahan ganja.
“Pemberantasan ini menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa yang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya Petrus.
Baca juga artikel berita lainnya di Google News klik di sini >>
kaje/red