Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi Bobotoh Persib Tewas Dibacok di Bogor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

×

Polisi Ungkap Kronologi Bobotoh Persib Tewas Dibacok di Bogor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

BOGOR – Kepolisian mengungkap kronologi tewasnya seorang bobotoh Persib Bandung berinisial ARK setelah diduga menjadi korban pembacokan di Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 51, tepatnya di depan Mall Q Square, Kabupaten Bogor, Minggu (25/10/2026).

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, menyampaikan bahwa korban merupakan anak di bawah umur yang sedang dalam perjalanan pulang setelah menonton pertandingan sepak bola.

Berdasarkan keterangan Polres Bogor, peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya melintas menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Pada saat bersamaan, tersangka berinisial MR berada di lokasi dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

artikel terkait: 

Dalam rangkaian kejadian tersebut, tersangka diduga membacok korban hingga mengenai bagian punggung. Setelah melakukan aksinya, tersangka disebut membuang celurit ke selokan. Korban kemudian terjatuh dan ditemukan tergeletak di tengah jalan oleh rekannya.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Ipda Sigit Wahyudi menjelaskan bahwa tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam sejak kejadian.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor. Keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan petugas, informasi dari masyarakat, serta dukungan bukti-bukti yang dikumpulkan.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan pakaian milik korban. Penyidik juga masih mendalami keterangan para saksi serta rangkaian kejadian untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan Remaja

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat mengenai bahaya kenakalan remaja, kekerasan secara berkelompok, serta penggunaan senjata tajam yang dapat berujung pada konsekuensi fatal.

Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, penyidik masih mendalami perkara untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka dan mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *