BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak berwenang. Menurutnya, tindakan kekerasan, baik fisik maupun seksual, terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh diabaikan.
“Masih adanya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Bontang sangat mengkhawatirkan. Tingginya angka kasus ini menunjukkan bahwa kita semua perlu memberikan perhatian lebih,” ujar Andi Faiz, Rabu (25/7/2024).
Andi Faiz menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan fisik dan seksual, adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Dia mendorong semua elemen masyarakat Bontang untuk aktif memberikan perlindungan dan pendidikan bagi anak-anak, serta segera melaporkan jika mengetahui ada kasus kekerasan.
“Peran keluarga, sekolah, lembaga sosial, agama, dan pemerintah sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Melaporkan setiap kejadian kekerasan adalah langkah penting untuk memastikan penanganan yang tepat,” lanjutnya.
Data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang menunjukkan bahwa antara Januari hingga Mei 2024, terdapat 42 kasus kekerasan terhadap anak. Dari angka tersebut, 13 anak menjadi korban kekerasan seksual, dan 16 anak mengalami kekerasan fisik. Pada tahun sebelumnya, total kasus mencapai 80, dan ada kemungkinan angka ini bisa meningkat atau menurun pada tahun ini.
Andi Faiz berharap adanya kolaborasi dari semua pihak untuk mencegah kekerasan terhadap anak, sehingga Bontang dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi generasi mudanya. (ADV)