DPRD Bontang

21 Karyawan Dipecat Secara Sepihak, Komisi I Dorong PT Citra Setiawan Mandiri Bertanggung Jawab

×

21 Karyawan Dipecat Secara Sepihak, Komisi I Dorong PT Citra Setiawan Mandiri Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Komisi I dprd bontang Dorong PT Citra Setiawan Mandiri
Komisi I DPRD Bontang Provinsi Kalimantan Timur saat menggelar mediasi dengan PT Citra Setiawan Mandiri di Gedung Sekertariat DPRD Bontang, Senin 8/3/2021 (Ist)

Dipecat secara sepihak 21 eks karyawan PT Citra Setiawan Mandiri (CSM) menggelar mediasi, Senin (8/3/2021). Komisi I DPRD Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, mendorong PT CSM bertanggung jawab.

Melalui mediasi ini perwakilan dari Customer Service (CS), Irmayanti mengatakan permohonan hak yang seharusnya masih mereka miliki yaitu dengan tetap bekerja.

“Hasil dari medical chek up kami tidak diberikan, serta surat pemberitahuan juga tidak ada, langsung main pecat saja,” kata Irmayanti.

Ia menilai pemberhentian tersebut sangat tidak kemanusiaan, sebab menurutnya pemecatan dapat dilakukan bagi karyawan yang memiliki riwayat penyakit atau melakukan pelanggaran.

“Kami diberhentikan secara sepihak, pemberitahuan saja tidak ada,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin, meminta agar pemenang tender proyek yang mana dalam hal ini adalah PT CSM agar dapat menjelaskan alasan diberhentikannya 21 karyawan tersebut.

Sebab diketahui menurut peraturan daerah (perda) yang ada menjelaskan, bahwa perusahaan penyedia jasa yang mempekerjakan pekerja dalam hal pekerjaan yang sama dan sifatnya terus menerus.

“Pihak kontraktor harus memahami ini perda yang ada,” tukasnya Muslimin.

Dikonfirmasi Senior Manager PT CSM, M Jupri Daeng mengatakan, pemberhentian tesebut dilakukan atas dasar evaluasi yang dilakukan sejak Februari 2021 Lalu.

“Ada raport merah yang kami temukan, menurut penilaian dari sikap, sifat maupun etika pekerja kami,” ujarnya.

Diketahui 21 karyawan tersebut terdiri dari 7 orang pengawas dan sisanya adalah tenaga kerja CS. Kemudian terdapat 5 orang yang jelas sudah mengundurkan diri dan tidak mengajukan lamaran.

“Ada kebijakannya, ada 2 orang yang tidak ada identitasnya, 2 lainnya mengundurkan diri dan satu lainnya tidak membuat lamaran, 9 lainnya masuk dalam evaluasi lanjutan.” tutupnya. (kaje/reza).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *