Nasional

11 Warga Sipil Diamankan dari Rumah Diduga Markas Judol di Kompleks TNI, 32 Komputer Disita

×

11 Warga Sipil Diamankan dari Rumah Diduga Markas Judol di Kompleks TNI, 32 Komputer Disita

Sebarkan artikel ini
operator judol komplek TNI Cijantung
Ilustrasi operator judi online (judol) yang diduga menjalankan aktivitas perjudian daring di sebuah rumah di kawasan kompleks TNI, Cijantung, Jakarta Timur.

JAKARTA, PARAGRAFNEWS.CO – Sebanyak 11 warga sipil diamankan aparat dalam penggerebekan sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online (judol).

Belasan orang tersebut terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka diduga berperan sebagai operator judi online dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita puluhan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian daring. Barang bukti yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut, termasuk peran orang-orang yang berada di lokasi.

Berawal dari Kecurigaan Warga

Pengungkapan dugaan aktivitas judi online itu bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di kompleks perumahan TNI AD tersebut.

Baca juga: Perwira TNI Berpangkat Letkol Ditahan, Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat hingga berujung pada penggerebekan pada Minggu (4/10/2026).

Lokasi tersebut menjadi sorotan karena rumah yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online merupakan bagian dari kompleks perumahan Angkatan Darat.

Aparat selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta menginventarisasi barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dugaan Keterlibatan Penghuni Rumah Dinas

Kasus ini turut menyeret seorang perwira TNI AD berpangkat Letnan Kolonel yang dilaporkan ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

Perwira tersebut diduga menyewakan rumah dinas yang ditempatinya kepada warga sipil. Rumah itu kemudian diduga digunakan untuk mendukung operasional judi online.

Meski demikian, dugaan keterlibatan setiap pihak masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap bagaimana rumah tersebut digunakan, siapa yang mengendalikan aktivitas perjudian daring, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan aktivitas ilegal tersebut berlangsung di lingkungan kompleks perumahan TNI.

Aparat masih perlu mendalami peran masing-masing orang yang diamankan dan keterkaitan barang bukti elektronik dengan dugaan operasional judi online tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *