DaerahKriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 89 Kg Sabu Disita

×

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 89 Kg Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Polda Lampung mengungkap jaringan narkoba yang diduga terhubung Malaysia, Aceh dan Jakarta dengan barang bukti 89 kilogram sabu / dok.Polda Lampung

LAMPUNG – Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan Malaysia, Aceh hingga Jakarta. Dalam dua perkara yang diungkap sepanjang pertengahan September hingga awal Oktober 2026, polisi menyita 89 kilogram sabu dan menangkap tujuh tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Siger Lounge, Selasa (6/10/2026).

Selain sabu, polisi mengamankan 1.929 pcs etomidate, tujuh jeriken etomidate cair dengan total 8,4 liter, uang tunai Rp251,5 juta, sejumlah kendaraan dan telepon seluler.

baca juga

Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Terungkap, Pelaku Pernah Bunuh Kakak Kandung

Polisi memperkirakan nilai ekonomis seluruh barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp191,187 miliar.

Tujuh Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga di antaranya ditangkap personel Polres Lampung Selatan ketika menggunakan mobil BMW. Mereka masing-masing berinisial MW (43), MF (25), dan PAS (32).

MW dan MF diketahui berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Sementara PAS merupakan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang disebut pernah bekerja di Malaysia.

Empat tersangka lainnya yakni WHY (40), YL (49), KHR (35), dan MZG (30). Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Sabu Diduga Berasal dari Malaysia

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengungkapkan, hasil penyidikan sementara menunjukkan jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan pemasok dari Malaysia.

Narkotika diduga masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan kemudian didistribusikan melalui sejumlah wilayah di Sumatera sebelum diarahkan menuju Pulau Jawa.

Jaringan tersebut diduga memiliki pembagian peran, mulai dari pihak yang memberikan arahan, penerima barang hingga pihak yang bertugas membawa narkotika menuju lokasi tujuan.

Pengiriman Menggunakan Jalur Laut

Polisi menduga jalur laut melalui Selat Malaka digunakan untuk memasukkan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

Dalam pola tersebut, pengiriman dilakukan menggunakan perahu dan melibatkan kurir yang bertugas membawa barang hingga bertemu dengan pihak penerima.

Polisi menduga pengiriman dapat dilakukan dalam jumlah puluhan kilogram dalam satu perjalanan. Setelah tiba di Indonesia, barang kemudian masuk ke jaringan distribusi di sejumlah daerah.

Polisi Ungkap Pola Pengiriman Bertahap

Perkembangan terbaru menunjukkan polisi menduga jaringan tersebut menggunakan pola pengiriman secara bertahap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung menyebut narkotika diduga tidak dikirim sekaligus dalam satu kendaraan. Pengiriman dilakukan menggunakan beberapa kendaraan dalam waktu yang berdekatan.

Pola tersebut diduga digunakan untuk memperbesar kemungkinan sebagian barang lolos dari pemeriksaan petugas.

Polisi juga menduga narkotika yang dikirim secara bertahap tersebut dipersiapkan sebagai stok peredaran menjelang Tahun Baru 2027. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

Barang Bukti Capai Rp191 Miliar

Dari dua perkara yang diungkap, polisi menyita 89 kilogram sabu serta narkotika lainnya.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas:

  • 89 kilogram sabu;
  • 1.929 pcs etomidate;
  • 7 jeriken etomidate cair atau sekitar 8,4 liter;
  • uang tunai Rp251,5 juta;
  • kendaraan roda empat; dan
  • sembilan unit telepon seluler.

Total nilai ekonomis barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp191,187 miliar.

Polisi Buru Pengendali Jaringan

Polda Lampung masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengembangan diarahkan untuk mengetahui pengendali, pemasok dan pihak yang berperan dalam distribusi narkotika dari Malaysia hingga Indonesia.

Polisi juga disebut melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengejar dugaan pengendali yang berada di luar negeri.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa jalur Lampung, khususnya kawasan Pelabuhan Bakauheni, menjadi salah satu titik penting yang diawasi aparat dalam mengantisipasi peredaran narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan tersebut.

Sumber: Polda Lampung/Media Polri, IDN Times, Merdeka, Liputan6 dan media Lampung.

red/kaje

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *