BONTANG – Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar, menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Produk Hukum Daerah (Rakor Gakum) yang digelar di Hotel Bintang Sintuk, Bontang, Selasa (22/10/2024).
Dalam sambutannya, Munawwar menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP dengan instansi vertikal seperti Polri dan Kejaksaan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Ia menegaskan, sinergitas ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.
“Melalui Rakor Gakum ini, saya berharap dapat tercipta pemahaman yang lebih mendalam terkait pentingnya menaati hukum, terutama dalam pelaksanaan tugas Satpol PP yang strategis dalam penegakan Perda dan menjaga ketertiban,” ujar Munawwar.
Ia juga menambahkan, peningkatan kesadaran untuk selalu berpegang teguh pada aturan dan hukum merupakan sebuah keharusan.
Setiap tugas, lanjutnya, harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Menurut Munawwar, SOP tidak hanya sebagai acuan teknis, tetapi juga jaminan bahwa tindakan yang diambil memiliki landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral.
“Dengan menjalankan tugas sesuai SOP, kita bisa menghindari kesalahan yang berpotensi merugikan diri sendiri dan masyarakat,” katanya.
Munawwar juga menekankan pentingnya kolaborasi yang solid dan pemahaman mendalam terhadap hukum dan SOP untuk menciptakan Kota Bontang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Rapat ini diikuti sejumlah pejabat, seperti Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, Kabid PPUD Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani Y, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Polres, dan Pengadilan Negeri Bontang.
Acara tersebut diakhiri dengan diskusi mengenai upaya peningkatan efektivitas penegakan hukum daerah dan penguatan sinergi antarinstansi.