Komisi I DPRD Bontang mendorong agar perusahaan penyedia kerja cleaning service di kantor pemerintah mempertimbangkan kembali pemberhentian 21 mantan karyawannya.
Hal tersebut dikarenakan, masalah ketenagakerjaan tersebut masih bisa diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa harus dibawa ke forum DPRD.
“Kalau bisa dibicarakan kembali, apalagi masalah ini masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ujar Anggota Komisi I, Muhammad Irfan saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (08/03/2021) siang.
Menurut Irfan, tidak semua dari 21 orang tersebut layak diberhentikan oleh pihak perusahaan. Dikatakan 9 diantaranya masih memenuhi syarat untuk dipekerjakan kembali.
Mengenai 5 orang lainnya, memang disebut memang patut diberhentikan. Karena ada yang mengundurkan diri serta melakukan tindaka indisipliner.
“9 orang ini masih bisa dipertimbangkan agar diterima kembali bekerja,” ujarnya
Diapun mengingatkan kepada 9 pekerja tersebut agar mematuhi semua aturan perusahaan serta tidak melakukan tindakan indisipliner lainnya. Kalaupun setelah diterima kembali tapi melakukan pelanggaran mungkin memang pantas untuk diberhentikan.
“Saya pikir semua perusahaan seperti itu, berhentikan jika memang tidak bekerja sebagaimana mestinya. Tapi jika kinerja dan sifatnya masih bagus, saya pikir masih bisa diterima kembali untuk bekerja,” pungkasnya. (kaje/reza).