TANGERANG — Warga di sekitar Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong yang dipenuhi semak dan pepohonan liar.
Kerangka tersebut ditemukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, saat pihak pengembang melakukan pengukuran ulang lahan untuk memastikan batas tanah.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Kemis, Ipda Ahmad Dasuki, membenarkan adanya penemuan tersebut.
baca juga: Viral Pasutri Siram Warga Hendak Salat, Rumah di Pasar Kemis Tangerang Digeruduk Massa
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengevakuasi kerangka manusia tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk menjalani pemeriksaan forensik serta proses identifikasi.
Awalnya Hendak Ukur Lahan, Malah Temukan Kerangka
Penemuan bermula ketika pihak pengembang Perumahan Puri Jaya melakukan pengukuran ulang lahan.
Sebelum pengukuran dilakukan, area tersebut harus dibersihkan karena dipenuhi rumput alang-alang dan pepohonan liar.
Saat proses pembersihan berlangsung, seorang saksi melihat benda yang awalnya menyerupai tulang.
Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata merupakan bagian dari kerangka manusia.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Pasar Kemis. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi Temukan HP Samsung dan Sandal
Dalam pemeriksaan awal di sekitar lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga dapat membantu proses penyelidikan.
Di antaranya terdapat satu unit telepon seluler merek Samsung dan sandal yang ditemukan tidak jauh dari kerangka.
Barang-barang tersebut turut diamankan untuk membantu penyidik mengungkap identitas korban serta mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan penemuan kerangka tersebut.
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Tangerang dan pihak RSUD Balaraja untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Laki-laki, Identitas Belum Diketahui
Berdasarkan pemeriksaan awal, kerangka tersebut diduga berjenis kelamin laki-laki.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dijadikan sebagai kepastian identitas. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai korban.
Saat ditemukan, kerangka tersebut juga masih mengenakan sehelai kaus yang kondisinya sudah mulai pudar.
Sementara itu, identitas korban hingga kini belum diketahui.
Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian
Hingga Jumat, 18 September 2026, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab maupun waktu pasti kematian korban.
Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk mengidentifikasi kerangka, memeriksa barang-barang yang ditemukan di sekitar lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Hasil pemeriksaan forensik diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai identitas korban, perkiraan waktu kematian, serta kondisi yang berkaitan dengan kematian tersebut.
Polisi juga belum menyimpulkan bahwa penemuan kerangka tersebut berkaitan dengan tindak pidana tertentu.
Karena itu, berbagai dugaan yang beredar di media sosial mengenai identitas maupun penyebab kematian masih perlu diverifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Misteri Kerangka Pasar Kemis Menunggu Hasil Forensik
Penemuan kerangka manusia di lahan kosong Perumahan Puri Jaya kini menjadi perhatian warga sekitar.
Temuan ponsel Samsung dan sandal di sekitar lokasi menjadi salah satu bagian yang tengah didalami penyidik, terutama untuk mencari petunjuk mengenai identitas korban.
Namun, sejumlah pertanyaan masih belum terjawab, mulai dari siapa korban sebenarnya, berapa lama kerangka tersebut berada di lokasi, hingga bagaimana korban bisa berada di lahan kosong tersebut.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dan identifikasi di RSUD Balaraja sebelum memberikan kesimpulan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, proses identifikasi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung. Paragrafnews.co akan terus memantau perkembangan kasus tersebut berdasarkan keterangan resmi pihak berwenang.
red/kaje











