Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang dari Januari-Oktober 2022 tercatat 145 kasus meningkat dibanding tahun lalu dengan periode yang sama yaitu hanya 101 kasus.
Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi menjelaskan, pada 2021 kasus kekerasan bagi perempuan dan anak lebih sedikit lantaran sedang terjadi Covid-19, sehingga ketika kini pascapandemi kasusnya kembali mengalami peningkatan.
“Setidaknya terdapat empat kategori yang meliputi 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2022, di antaranya kekerasan gender berbasis daring atau online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan perempuan, dan kekerasan terhadap anak,” ungkapn Titto, megutip tribratanews , baru-baru ini.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban maupun pelaku kekerasan anak yakni, dengan upaya preventif di 13 Kecamatan Kota Tangerang melalui program Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PTBM).
Dalam PTBM, pihaknya meminta keterlibatan bantuan masyarakat untuk hadir. “Kita kasih semacam simulasi mulai dari apabila ditemui kasus kekerasan hal pertama yang dilakukan apa, kemudian sampai pemahaman,” ungkapnya.
Berkenaan dengan kasus kekerasan berupa tawuran yang tengah marak di Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi mengeklaim, pihaknya telah berupaya menanganinya dengan turut serta melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku ketika di Kepolisian.
“Kami terus bersinergi dengan Unit PPA di Polres dan siap menjalin kerja sama dan menjadi pendamping jika terjadi kasus tawuran kembali,” imbuhnya.
kaje/red/*





