Hukum

Lagi, Polres Bontang Tangkap Dua Pria Warga Berbas Kasus Sabu-sabu

×

Lagi, Polres Bontang Tangkap Dua Pria Warga Berbas Kasus Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Bontang tangkap kasus sabu
PM (25) dan LBT (22), keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Bontang Kalimantan Timur.

Satuan Narkoba Polres Bontang menangkap dua orang pria diduga penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu. Kedua pria itu adalah PM (25) dan LBT (22), keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Bontang Kalimantan Timur.

Polisi lebih dulu mengamankan PM, dan berhasil menyita empat ungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.97 gram pada Rabu (19/10) pukul 14.51 WITA .

Sementara itu, tak berselang lama pelaku LBT diamanakan pada pukul 15.10 WITA dengan barang bukti 21 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 10.01 gram serta uang tunai Rp800 ribu.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menjelaskan

Bahwa penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu tersebut bedasarkan hasil pengembangan petugas.

“Berdasarkan pengembangan, diketahui hahwa narkotika jenis Sabu-sabu yang dimiliki PM didapatkan dati LBT. Kemudian pada Pukul 15.10 wita Anggota Sat Res Narkoba Polres Bontang melakukan penangkapan terhadap LBT di Jl. Sultan Hasanuddin Kelurahan Berbas Tengah Kecamtaan Bontang Selatan,” ungkapnya Mandiyono, Jumat (21/10) tadi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres bontang untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuataannya disangkakan kepada keduanya yakni Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,” tukasnya.
Baca artikel berita lainnya di Google News klik di sini >>

red/kaje

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *