HukumKriminalNews

Wadanyon TPNPB-OPM Abdon Kisamdu Ditangkap di Bandara Yahukimo, Diduga Hendak Beli Senjata Api

×

Wadanyon TPNPB-OPM Abdon Kisamdu Ditangkap di Bandara Yahukimo, Diduga Hendak Beli Senjata Api

Sebarkan artikel ini

YAHUKIMO — Aparat gabungan TNI menangkap Abdon Kisamdu, yang disebut sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, sesaat setelah turun dari pesawat di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9/2026).

Abdon disebut telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri. Penangkapan dilakukan oleh Yon 462 Pasgat bersama Satgas Mandala Koops TNI Habema di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III.

baca juga: TNI Kejar Kelompok yang Tewaskan Aris Sanda di Danau Habema, Pengamanan Jalur Wamena-Mbua Diperketat

Ditangkap Sesaat Setelah Turun dari Pesawat

Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, Abdon diamankan sekitar pukul 14.59 WIT, setelah pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSC jenis Boeing 737-500 mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai.

Menurut keterangan Lucky, personel TNI terlebih dahulu mengamankan akses keluar-masuk bandara sebelum melakukan penangkapan.

Abdon kemudian diamankan ke salah satu ruang di Bandara Nop Goliat Dekai untuk menjalani pemeriksaan awal.

Diduga Datang untuk Transaksi Senjata Api

Dalam pemeriksaan awal, menurut Lucky, Abdon mengaku datang ke Dekai untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang di wilayah Kali Seng, Yahukimo.

Pihak TNI menyebut dugaan tersebut diperkuat oleh temuan percakapan pada perangkat komunikasi milik Abdon.

“Abdon Kisamdu mengaku tujuannya ke Dekai untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang, di daerah Kali Seng Yahukimo,” kata Lucky, seperti dikutip dari laporan media yang memuat keterangannya.

Namun, hingga laporan ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih rinci mengenai jenis, jumlah senjata api maupun identitas pihak yang disebut sebagai calon penjual.

Masuk DPO Mabes Polri

Lucky menyebut Abdon merupakan salah satu orang yang telah lama masuk dalam DPO Mabes Polri.

Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan Abdon di dalam pesawat yang menuju Dekai. Personel kemudian melakukan pengamanan begitu yang bersangkutan turun dari pesawat.

Dalam keterangan lainnya, pihak TNI menyebut Abdon selanjutnya akan diserahkan kepada kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum.

Keterangan Aparat soal Kelompok Abdon

Dalam keterangannya, Lucky juga mengaitkan kelompok yang dipimpin Ananias Ati Mimin dengan sejumlah aksi kekerasan dan tindak kriminal di wilayah Pegunungan Bintang.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak TNI. Paragrafnews.co tidak secara independen memverifikasi seluruh tuduhan atau riwayat tindakan yang disebutkan dalam pernyataan tersebut.

Sementara itu, penangkapan Abdon dan dugaan rencana transaksi senjata api masih menjadi bagian dari proses hukum yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Akan Diproses Secara Hukum

Setelah diamankan, Abdon disebut akan diserahkan kepada Polres setempat untuk menjalani proses hukum.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari operasi aparat keamanan terhadap individu yang masuk dalam daftar pencarian serta kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan.

Paragrafnews.co akan memperbarui informasi apabila terdapat keterangan resmi terbaru dari kepolisian maupun aparat terkait mengenai status hukum Abdon Kisamdu dan perkembangan proses pemeriksaannya.

Sumber: Keterangan Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto, dikutip melalui laporan DetikSulsel dan Holopis.com, Sabtu (19/9/2026).

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *