AdvertorialDPRD Bontang

DPRD Bontang Rampungkan Pembahasan RPJPD 2025-2045, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir

×

DPRD Bontang Rampungkan Pembahasan RPJPD 2025-2045, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir

Sebarkan artikel ini

BONTANG – Seluruh fraksi di DPRD Bontang telah menyampaikan pandangan akhir mereka terkait hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Penyampaian pendapat ini dilakukan dalam rapat kerja yang diadakan di ruang rapat lantai II Sekretariat DPRD Bontang pada Rabu (24/7/2024).

Fraksi-fraksi yang memberikan pandangan akhir meliputi Fraksi Partai Golkar dan Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra dan Berkarya, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, serta Fraksi Amanat Nurani Rakyat. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan penghargaan atas dedikasi seluruh fraksi dalam penyusunan RPJPD tersebut.

“Saya mengapresiasi upaya maksimal dari seluruh fraksi dalam proses penyusunan RPJPD 2025-2045 ini,” kata Andi Faiz, Ketua DPRD Bontang, dalam sambutannya.

Andi Faiz menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86. Dokumen RPJPD ini dinilai penting karena menjadi dasar dalam menetapkan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah untuk 20 tahun mendatang. Sesuai aturan, rancangan awal RPJPD harus disusun paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD sebelumnya, dan proses ini melibatkan Pansus serta Tim Asistensi Daerah, yang hasilnya kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, pandangan dari setiap fraksi dibacakan oleh perwakilan masing-masing: Muslimin untuk Fraksi Partai Golkar dan Nasdem, Suharno untuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sutarmin untuk Fraksi Gerindra dan Berkarya, Agus Suhadi untuk Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, serta Muhammad Irfan untuk Fraksi Amanat Nurani Rakyat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *