JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komisi III DPR menyetujui Suyudi melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Suyudi merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR.
Dalam Surpres tersebut, Presiden mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
baca juga: Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Pengganti Listyo Sigit: Lulusan Akpol 1994 hingga Kepala BNN
DPR Ketok Persetujuan
Sebelum masuk rapat paripurna, Komisi III DPR terlebih dahulu menggelar fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam proses tersebut, Suyudi memaparkan visi dan agenda yang akan dijalankannya apabila memimpin Polri.
Suyudi mengusung konsep “Polisi Bersama Rakyat” dan menyatakan bahwa kritik berbasis fakta dari masyarakat harus menjadi bagian dari sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki.
Komisi III kemudian menyepakati Suyudi secara aklamasi.
Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Dalam rapat paripurna, DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Dari Kepala BNN Menuju Kursi Kapolri
Suyudi saat ini dikenal sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelum dipercaya menduduki posisi tersebut, ia menjalani karier panjang sebagai perwira Polri.
Penunjukan Suyudi menjadi calon Kapolri menempatkannya pada tahapan akhir proses pergantian kepemimpinan Polri dari Listyo Sigit.
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses politik dan kelembagaan pencalonan Suyudi sebagai Kapolri telah melewati tahap penting.
Tahapan berikutnya adalah proses pengangkatan dan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Paragrafnews.co akan terus memperbarui perkembangan pergantian Kapolri, termasuk jadwal pelantikan dan serah terima jabatan.
Sumber: DPR RI dan ANTARA.