BONTANG, PARAGRAFNEWS.COM — Penolakan warga Kelurahan Bontang Lestari atas pemakaman pasien positif covid-19 yang bersebelahan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU), disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris saat rapat kerja bersama Komisi I DPRD Bontang dan Dinas Kesehatan Kota Bontang di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta Kelurahan Bontang Lestari, Senin (19/10/2020).
“Seharusnya pemerintah menyiapkan pemakaman khusus bagi pasien yang meninggal akibat covid-19,” ujarnya.
Kata dia, Pejabat Sementara (Pjs) wali kota telah menyampaikan secara lisan, seharusnya, jajaran pemerintah mengikuti kebijakan tersebut dengan disertai dengan surat penetapan.
“Ini tidak bisa ditunda – tunda lagi, pasien yang meninggal telah mencapai 19 orang, 18 orang telah dimakamkan di TPU Bontang Lestari,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepada pemerintah secepatnya menetapkan tempat khusus pemakaman pasien covid-19. Sehingga, tidak ada lagi penolakan dari masyarakat, sebab permintaan warga pemakaman pasien positif covid-19 harus berjauhan dengan TPU dan Pemukiman Masyarakat.
“Kita beri waktu seminggu dulu untuk menetapkan,” terangnya.
Agus Haris berharap, virus covid -19 segera berakhir dan tidak ada lagi pasien yang meninggal dunia. Namun, pihaknya juga mengakui harus ada pencegahan yang serius untuk menghadapi wabah tersebut.
“Kita tidak bisa menolak adanya covid -19 ini Dan harus diantisipasi lebih dini,”tutupnya. (Ltp/Hrmn).