Kriminal

Tulang Ibu dan Anak Ditemukan di Tungku, Tengkorak Masih Dicari dalam Kasus Mutilasi Madiun

×

Tulang Ibu dan Anak Ditemukan di Tungku, Tengkorak Masih Dicari dalam Kasus Mutilasi Madiun

Sebarkan artikel ini

Tim Labfor Polda Jawa Timur memeriksa tungku di belakang rumah terduga pelaku. Polisi masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap rangkaian pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia empat tahun.

MADIUN, PARAGRAFNEWS.CO – Kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang ibu dan anaknya di Kota Madiun, Jawa Timur, memasuki babak baru. Polisi menemukan sisa tulang yang diduga berkaitan dengan jasad kedua korban di sekitar tungku pembakaran yang berada di belakang rumah yang dihuni terduga pelaku.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus yang menewaskan Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGF (4). Hingga Selasa, 27 Oktober 2026, polisi menyatakan tengkorak kedua korban belum ditemukan.

baca juga: Terungkap! Suami Siri Diduga Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Dimutilasi hingga Digiling

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur bersama penyidik Polres Madiun Kota terus menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan menguji keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana.

Sisa Tulang Ditemukan di Sekitar Tungku

Mengutip laporan PojokSatu dan detikJatim, petugas menemukan sisa tulang yang diduga merupakan bagian dari jasad korban di dekat tungku pembakaran sampah di belakang rumah Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi membenarkan adanya temuan tulang tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan.

“Hanya berupa tulang korban yang ditemukan di tungku,” kata Agus, sebagaimana dikutip detikJatim dalam laporan Senin (26/10/2026).

Meski demikian, polisi belum menemukan tengkorak kepala kedua korban. Penyidik masih melakukan pencarian dan pemeriksaan lanjutan untuk mengumpulkan bukti yang dapat membantu mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Tim Labfor juga memeriksa kondisi tungku yang berada di belakang rumah terduga pelaku. Hasil pemeriksaan forensik diperlukan untuk memperjelas hubungan antara lokasi tersebut dan dugaan upaya menghilangkan jejak kejahatan.

Polisi Periksa Tiga Lokasi

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama menjelaskan bahwa penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Ketiga lokasi itu meliputi Hotel Mataram di Kota Madiun, sebuah rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah yang dihuni terduga pelaku di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong.

Menurut laporan ANTARA, penyelidikan bermula dari laporan kehilangan Dini dan anaknya yang disampaikan keluarga pada 5 Oktober 2026. Polisi kemudian menelusuri jejak korban dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV dari hotel yang pernah didatangi korban bersama terduga pelaku.

Dari penelusuran tersebut, penyidik menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan suami siri Dini, yakni Dwi Bagus Martono.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk merekonstruksi rangkaian kejadian dan mengumpulkan barang bukti dari sejumlah lokasi.

Terduga Pelaku Ditangkap di Jombang

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap Dwi Bagus Martono pada Minggu (25/10/2026) di Kabupaten Jombang.

Dalam keterangan yang diberitakan Tribrata News Polri dengan mengutip ANTARA, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan pengungkapan perkara bermula dari laporan kehilangan kedua korban.

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa kedua korban dibunuh di sebuah kamar hotel di Kota Madiun. Penyidik juga mendalami dugaan mutilasi dan pembakaran jasad untuk menghilangkan jejak.

Polisi turut menelusuri dugaan penggunaan mesin penggilingan daging dalam rangkaian peristiwa tersebut. Seluruh dugaan itu masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan pembuktian perkara.

Motif Masih Didalami

Polisi menduga persoalan rumah tangga menjadi salah satu latar belakang kasus tersebut. Namun, penyidik masih mendalami hubungan antara konflik yang terjadi dan dugaan tindak pidana yang menewaskan ibu dan anak itu.

Selain mengumpulkan keterangan, polisi memeriksa barang bukti dari sejumlah lokasi, termasuk tungku di belakang rumah yang menjadi perhatian tim Labfor.

Temuan sisa tulang di sekitar tungku diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap nasib kedua korban. Meski demikian, identifikasi forensik dan pencarian bagian tubuh yang belum ditemukan masih menjadi bagian penting dari proses penyidikan.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polda Jawa Timur bersama Polres Madiun Kota. Polisi diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian secara utuh berdasarkan bukti ilmiah dan keterangan yang telah diperiksa.

Sumber: ANTARA, detikJatim, dan Tribrata News Polri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *