BANDUNG, PARAGRAFNEWS.CO – Polrestabes Bandung menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026), dalam operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sebanyak 21 orang terindikasi positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Operasi tersebut melibatkan sekitar 300 personel kepolisian yang menyisir gang-gang permukiman dan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk memberantas kawasan yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Sore hari ini Polrestabes Bandung merilis hasil operasi dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri untuk memberantas kampung narkoba. Kami menerjunkan kekuatan kurang lebih 300 personel melakukan penggeledahan,” kata Dedi, Jumat (9/10/2026), dikutip dari ANTARA dan SuaraJabar.
21 Orang Terindikasi Positif Sabu
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, dari pemeriksaan urine yang dilakukan di lokasi, sebanyak 21 orang terindikasi positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu.
Mereka terdiri atas 18 laki-laki dan tiga perempuan. Seluruhnya dibawa ke Markas Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing orang untuk memastikan apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Oliestha menegaskan, pemeriksaan lanjutan diperlukan agar penyidik dapat menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Untuk orang-orang yang telah kami amankan ini kami bawa ke mako untuk dimintai keterangan, guna menentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” ujar Oliestha.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada hasil tes urine. Polisi juga berupaya mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti
Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Laporan detikJabar menyebutkan, barang bukti yang ditemukan antara lain 15 alat isap atau bong, delapan cangklong, serta 23 butir obat psikotropika.
Barang-barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika di Saritem.
Meski demikian, status dan keterlibatan setiap orang yang diamankan masih harus dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Penggerebekan Bakal Berlanjut ke Kawasan Rawan
Dedi Supriyadi menegaskan, operasi pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar Saritem. Kepolisian telah memetakan sejumlah kawasan permukiman yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Ia memastikan penindakan akan berlanjut ke lokasi-lokasi yang masuk dalam target operasi.
“Nanti akan terus berlanjut tentunya ke kampung-kampung ataupun permukiman yang sudah masuk target operasi, yang mana dinilai rawan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” kata Dedi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengungkap kemungkinan jaringan peredaran yang beroperasi di wilayah Kota Bandung.
Selain penindakan, warga yang hasil tes urinenya negatif akan mendapatkan pendekatan preventif melalui penyuluhan yang melibatkan Satbinmas Polrestabes Bandung dan jajaran polsek.
Penggerebekan Saritem kini berlanjut ke tahap pemeriksaan dan pendalaman. Polisi masih perlu memastikan peran masing-masing orang yang diamankan serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkotika di balik temuan tersebut.
Sumber: SuaraJabar, ANTARA News, dan detikJabar.