AdvertorialDPRD Bontang

Alfin Fikry Tegas Tolak Aturan Larangan Jilbab untuk Paskibraka Putri

×

Alfin Fikry Tegas Tolak Aturan Larangan Jilbab untuk Paskibraka Putri

Sebarkan artikel ini

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, secara tegas menolak usulan aturan yang mewajibkan anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas. Kritik keras ini disampaikan Alfin dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang berlangsung di Lapangan Taman Prestasi, Bontang Lestari, pada 17 Agustus 2024.

Alfin menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip Pancasila, terutama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menjamin kebebasan menjalankan agama. Menurutnya, aturan yang melanggar kebebasan beragama adalah pengingkaran terhadap hak dasar warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

“Saya menolak dengan tegas aturan yang mewajibkan Paskibraka putri melepas jilbab. Ini melanggar prinsip Pancasila, khususnya kebebasan beragama yang sangat dijunjung tinggi oleh negara kita,” ujarnya dengan penuh penekanan.

Lebih lanjut, Alfin menyatakan bahwa aturan seragam adalah hal administratif yang seharusnya tidak menabrak hak konstitusional individu. Menurutnya, Pancasila sebagai dasar negara harus tetap menjadi pedoman dalam setiap kebijakan publik.

“Kita tidak boleh mengesampingkan hak konstitusional dalam peraturan apa pun. Kebijakan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila,” tambah Alfin.

Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak konstitusional masyarakat dan berharap agar publik semakin peka terhadap pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat menghormati hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *