SANGATTA, PARAGRAFNEWS.CO — Warga di sekitar Gang Durian RT 06, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), dibuat geger setelah seorang warga dilaporkan diduga diserang buaya saat beraktivitas di sekitar aliran sungai.
Buaya berukuran jumbo yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu dini hari, 20 September 2026. Reptil tersebut memiliki panjang sekitar 4,4 meter dan disebut terdapat ban sepeda motor yang melingkar di bagian lehernya.
Warga Diduga Diserang Saat Memperbaiki Saluran Air
Peristiwa bermula pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 14.30 WITA.
Seorang warga bernama Aji Jumadak (60) dilaporkan sedang melakukan aktivitas memperbaiki saluran atau pipa air di sekitar bantaran sungai ketika diduga diserang buaya.
baca juga: Udara Sangatta Mulai Membaik, Bupati Ardiansyah: “Hari Ini Muka Semua Kelihatan Jelas”
Korban mengalami luka pada bagian kaki kanan. Meski demikian, korban dilaporkan berhasil selamat dari kejadian tersebut.
Informasi mengenai kejadian ini kemudian ditindaklanjuti oleh warga bersama tim penyelamat dan pihak terkait dengan melakukan pencarian terhadap buaya yang diduga menyerang korban.
Buaya 4,4 Meter Berhasil Ditangkap
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Minggu dini hari.
Tim dari Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) bersama unsur penyelamat dan warga berhasil mengamankan seekor buaya betina berukuran sekitar 4,4 meter.
Proses penangkapan dilakukan dengan menggunakan peralatan yang tersedia di lapangan. Setelah berhasil dilumpuhkan, buaya kemudian diikat dan dievakuasi ke daratan.
Keberadaan ban sepeda motor yang melingkar di bagian leher menjadi salah satu ciri yang disebut digunakan tim untuk mengidentifikasi buaya tersebut sebagai satwa yang diduga berkaitan dengan kejadian terhadap warga.
Namun, keterkaitan langsung antara buaya yang ditangkap dengan serangan terhadap Aji Jumadak tetap perlu dipahami sebagai dugaan, sampai ada pemeriksaan atau konfirmasi resmi lebih lanjut.
Damkar Kutim Imbau Warga Waspada
Abdul Muis, Koordinator Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur, membenarkan adanya proses evakuasi buaya tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan aktivitas di sekitar sungai, khususnya wilayah yang diketahui menjadi habitat atau lokasi kemunculan buaya.
Penanganan selanjutnya terhadap satwa tersebut juga akan dikoordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan terhadap konservasi satwa liar.
Salah satu opsi yang disebutkan adalah pelepasliaran di lokasi yang jauh dari kawasan permukiman, dengan tetap memperhatikan prosedur dan kewenangan instansi terkait.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Sungai
Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di sekitar Sungai Sangatta, terutama pada lokasi yang diketahui menjadi tempat kemunculan buaya.
Pemerintah kecamatan disebut akan berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pemasangan rambu atau tanda peringatan di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko interaksi antara warga dan satwa liar.
Disebut Masih Ada Buaya Besar Lain
Ketua LKK Kutim Rony Effendy menyebut masih terdapat beberapa buaya berukuran besar yang terlihat di sekitar perairan tersebut.
Informasi mengenai keberadaan sekitar tiga buaya lainnya tersebut merupakan keterangan dari pihak penyelamat di lapangan dan belum dinyatakan sebagai hasil pendataan resmi oleh instansi konservasi.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mendekati atau mencoba menangkap sendiri apabila kembali melihat buaya di sekitar sungai.
Perkembangan mengenai kondisi korban, penanganan buaya, serta kemungkinan pelepasliaran masih menunggu keterangan resmi dari instansi berwenang.
Imbauan untuk Warga
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar perairan Sangatta untuk tidak mengabaikan tanda-tanda keberadaan buaya.
Warga sebaiknya menghindari aktivitas di sungai pada lokasi yang diketahui menjadi habitat buaya, terutama ketika kondisi sekitar tidak memungkinkan untuk melakukan pengawasan secara aman.





