Polres Bontang menangkap 4 bandar judi togel, dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Demikian diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetyio melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Senin (5/9).
Baca juga: Miliki Sabu, Warga Lok Tuan Diciduk Polisi Dirumahnya saat Tidur
Diungkapkan Iptu Mandiyono, bahwa penangkapan keempat pelaku tersebut berdasarkan laporan informasi dari masyarakat pada, Minggu (4/9) kemarin.
“Dan Unit Sat Intelkam Polres Bontang mendatangi TKP dan mendapati para pelaku sedang merekap nomor togel, setelah dilakukan penggeledahan dari para tersangka didapati berberapa rekapan nomior togel dan uang hasil penjualan nomor togel. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti di bawa ke mako Polres Bontang,” ungkap Mandiyono.
Baca juga: Polres Bontang Ungkap Pengetap Solar Bersubsidi, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Tiga pelaku merupakan warga Kelurahan Berbas, Kecamatan Bontang Selatan, yakni:
1. M (50)
Barang bukti
– 1 (Satu) buah Handphone merek Samsung berwarna biru.
– Uang hasil penjualan nomor togel Singapura sejumlah Rp. 107.000,- (Seratus Tujuh Ribu Rupiah).
– 1 (Satu) buah Dompet berwarna Hitam.
– Uang hasil penjualan Nomer Togel Sydney Sejumlah Rp. 1.550.000 (Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
– 6 (Enam) Bandel Kupon Nomor Togel.
– 1 (Satu) Buah Stempel.
– 3 (Tiga) Buah Pulpen berwarna biru.
2. K (59)
Barang bukti
– 3 (Tiga) buah Polpen merk Greebel.
– Uang hasil penjualan Nomor Togel Singapura sejumlah Rp. 45.000,- (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah)
– 13 (Tiga Belas) Bandel Kupon Nomor Togel.
– 1 (Satu) Buah Buku Rekapan
– 1 (Satu) Buah Buku Rumusan Nomor Togel.
3. LHS (29)
Barang bukti
– 1 (Satu) buah Handphone merk Oppo berwarna biru.
– 2 ( Dua) buah Pulpen berwarna hjtam dan 1 buah puloen berwarna biru.
-bUang hasil penjualan nomor togel singapura sejumlah Rp.267.000,- (Dua ratus enam pulub ribu rupiah)
– 2 (Dua) lembar kertas rekapan
– 1 (Satu) bandel kupin nomor togel
Sementara itu satu pelaku, S (64) tercatat sebagai warga Jl. Cumi – Cumi Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Ia diamankan dengan barak bukti;
– Buku Rekapan Nomor (Togel),
– 1 ( satu ) buah Bolpoint warna hitam.
– 2 ( dua ) buah Spidol warna hitam
– 1 ( satu ) bendel Kertas kupon nomor togel
– 3 (tiga) lembar papan Paito ( rekapan nomor togel yang keluar )
– Uang tunai sebesar Rp. 81.000,- (delapan puluh satu ribu rupiah).
“Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya Iptu Mandiyono.
Baca juga di Google News di sini >>
kaje/red











