DaerahNews

20 Hektare Lahan Gambut di Sangkulirang Terbakar, Brimob Kaltim Berjibaku Sembilan Jam

×

20 Hektare Lahan Gambut di Sangkulirang Terbakar, Brimob Kaltim Berjibaku Sembilan Jam

Sebarkan artikel ini

Kebakaran melanda lahan gambut di Desa Kolek, Sangkulirang. Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan selama sekitar sembilan jam.

Paragrafnews.co — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kali ini, kebakaran melanda lahan gambut di Desa Kolek, Kecamatan Sangkulirang, dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare.

Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur bersama tim terkait dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut sejak Senin (21/9/2026) sore.

baca juga: Tambang Emas Ilegal Rantau Layung Disorot, JATAM Minta Penindakan Tak Berhenti pada Pekerja Lapangan

Tim tanggap darurat yang dipimpin Aipda Simson bersama empat personel mulai melakukan pemadaman sekitar pukul 16.30 WITA. Penanganan berlangsung hingga Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Api Melanda Lahan Gambut

Kebakaran terjadi di area lahan gambut yang memiliki karakteristik berbeda dengan lahan biasa. Api dapat merambat hingga bagian bawah permukaan sehingga proses pemadaman membutuhkan penyisiran dan pendinginan secara menyeluruh.

Komandan Satbrimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno mengatakan penanganan karhutla di lahan gambut membutuhkan ketahanan fisik dan kewaspadaan tinggi karena api berpotensi menyebar di bawah permukaan.

Menurut dia, respons cepat diperlukan untuk mencegah api meluas dan mengurangi dampak terhadap lingkungan.

Pemadaman Berlangsung Sekitar Sembilan Jam

Petugas tidak hanya melakukan penyiraman pada titik api yang terlihat. Setelah proses pemadaman, tim juga melakukan penyisiran dan pendinginan di area terdampak untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.

Setelah sekitar sembilan jam penanganan, seluruh titik api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Lokasi kebakaran kemudian dinyatakan aman dan kondusif. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Polsek Sangkulirang Ikut Lakukan Pemadaman

Penanganan karhutla juga dilakukan personel Polsek Sangkulirang bersama pihak terkait.

Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan pada area yang terdampak sekaligus memantau lokasi untuk memastikan api tidak kembali muncul.

Polsek Sangkulirang mengimbau masyarakat untuk ikut mencegah terjadinya karhutla dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebakaran lahan.

Langkah tersebut menjadi penting di tengah kondisi kemarau dan meningkatnya kejadian karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.

Karhutla Kaltim Masih Menjadi Perhatian

Kebakaran di Sangkulirang terjadi ketika kasus karhutla di Kalimantan Timur masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

BPBD Kaltim mencatat hingga 21 September 2026, luas lahan yang terbakar sepanjang September mencapai sekitar 2.505,49 hektare dari 608 kejadian.

Secara kumulatif sejak Januari hingga 21 September 2026, BPBD Kaltim mencatat sekitar 1.470 kejadian karhutla dengan luas area terbakar mencapai 6.333 hektare.

Data tersebut menunjukkan bahwa September menjadi salah satu periode yang perlu diwaspadai dalam penanganan karhutla di Kaltim.

Warga Diminta Waspada

Karakteristik lahan gambut membuat kebakaran perlu ditangani hingga proses pendinginan benar-benar selesai. Api yang terlihat padam masih berpotensi menyisakan bara di bawah permukaan.

Karena itu, pemantauan setelah pemadaman menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Hingga penanganan terakhir, kebakaran lahan gambut di Desa Kolek, Sangkulirang, telah berhasil dikendalikan dan tidak dilaporkan meluas ke permukiman warga.

Sumber: Satbrimob Polda Kaltim, Polsek Sangkulirang, BPBD Kaltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *