News

Viral Ejek Korban MBG, Pegawai SPPG Bantul Akhirnya Dipecat BGN

×

Viral Ejek Korban MBG, Pegawai SPPG Bantul Akhirnya Dipecat BGN

Sebarkan artikel ini

BANTUL — Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhirnya diberhentikan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah video yang dibuatnya viral dan menuai sorotan publik.

Pegawai tersebut diketahui membuat video ketika sedang menyantap ayam katsu sambil melontarkan pernyataan tentang kehilangan ingatan hingga 70 persen. Pernyataan itu kemudian dikaitkan dengan kondisi seorang siswi korban dugaan gangguan kesehatan setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

BGN Regional DIY mengonfirmasi bahwa pembuat video tersebut merupakan pegawai SPPG Dlingo, Bantul, yang bekerja sebagai pengawas keuangan. Pada Senin, 21 September 2026, BGN menyatakan pegawai tersebut telah diberhentikan.

Video Viral pada 20 September 2026

Kasus ini mencuat setelah video tersebut beredar luas di media sosial pada Minggu, 20 September 2026.

Dalam video, pegawai SPPG tersebut terlihat sedang menyantap makanan. Di bagian akhir, ia mengucapkan pernyataan mengenai ingatannya yang disebut berkurang hingga 70 persen.

Ucapan tersebut kemudian dikaitkan pengguna media sosial dengan pemberitaan mengenai seorang siswi di Kabupaten Karo yang sebelumnya mendapat perawatan setelah diduga mengalami gangguan kesehatan berkaitan dengan program MBG.

Konteks tersebut membuat video mendapat sorotan dan dinilai sebagian pihak sebagai bentuk olok-olok terhadap korban. detikJogja melaporkan bahwa Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, membenarkan identitas pegawai tersebut pada Minggu, 20 September 2026.

BGN Lakukan Klarifikasi

Sebelum keputusan pemberhentian diumumkan, BGN DIY terlebih dahulu memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap pegawai serta SPPG terkait.

Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan pernyataan tersebut. BGN menilai personel yang terlibat dalam program MBG harus memahami sensitivitas persoalan yang berkaitan dengan masyarakat penerima manfaat.

Sebelumnya, BGN DIY juga menyatakan telah memberikan teguran sebagai tindak lanjut setelah video tersebut menjadi perhatian publik.

Senin, 21 September 2026: Pegawai Resmi Diberhentikan

Perkembangan terbaru terjadi pada Senin, 21 September 2026.

BGN Regional DIY menyatakan pegawai SPPG tersebut telah diberhentikan setelah proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan.

“Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” kata Wirandita Gagat Widyatmoko dalam keterangannya yang dikutip detikNews, Senin (21/9/2026).

BGN menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

BGN Tekankan Etika dan Empati

Menurut Wirandita, bekerja dalam program MBG tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis. Personel SPPG juga dituntut memiliki etika, empati, sensitivitas, serta tanggung jawab dalam berkomunikasi.

BGN juga mengingatkan bahwa persoalan yang menyangkut keamanan pangan dan masyarakat yang diduga terdampak harus disikapi dengan rasa kemanusiaan dan penghormatan.

Karena itu, BGN meminta jajaran SPPG berhati-hati ketika menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik.

Wapres Gibran Turut Menyoroti

Video tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam unggahan di media sosial pada 20 September 2026, Gibran menyayangkan pernyataan pegawai SPPG tersebut dan menyerukan agar ruang publik tetap aman serta ramah bagi masyarakat, terutama anak-anak.

Sorotan tersebut muncul di tengah proses pemulihan dua siswi asal Karo yang sebelumnya mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

SPPG Bantul Sebelumnya Sampaikan Permintaan Maaf

Selain tindakan dari BGN, SPPG Bantul Dlingo Muntuk juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Menurut laporan Tirto, pihak SPPG menyebut video tersebut merupakan kekhilafan salah satu staf dan tidak mencerminkan sikap maupun komitmen SPPG dalam menjalankan program MBG.

Pihak SPPG juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan media sosial oleh seluruh staf agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Mengapa Kasus Ini Menjadi Perhatian?

Kasus ini bukan berkaitan dengan kualitas makanan yang diproduksi SPPG Dlingo, melainkan dengan pernyataan seorang pegawai yang muncul dalam video dan kemudian dikaitkan dengan kondisi korban dugaan gangguan kesehatan setelah MBG.

Karena itu, penting membedakan antara fakta yang telah dikonfirmasi dan interpretasi yang muncul setelah video beredar.

Fakta yang telah dikonfirmasi BGN adalah bahwa pembuat video merupakan pegawai SPPG Dlingo dan pada 21 September 2026 yang bersangkutan telah diberhentikan.

Sementara itu, kaitan antara ucapan dalam video dengan korban tertentu merupakan konteks yang muncul dalam pemberitaan dan reaksi publik terhadap video tersebut.

Kronologi Singkat

20 September 2026

  • Video pegawai SPPG Bantul beredar luas di media sosial.
  • Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kasus korban dugaan gangguan kesehatan MBG di Karo.
  • BGN DIY mengonfirmasi bahwa pembuat video merupakan pegawai SPPG Dlingo.
  • BGN melakukan klarifikasi dan memberikan teguran.

21 September 2026

  • BGN Regional DIY mengumumkan bahwa pegawai tersebut telah diberhentikan.
  • BGN menegaskan pentingnya etika, empati, sensitivitas, dan profesionalitas bagi seluruh jajaran SPPG.

Penutup

Pemberhentian pegawai SPPG Bantul tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah video yang dibuatnya viral di media sosial.

BGN menyatakan tindakan tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran yang terlibat dalam program MBG agar tidak hanya menjalankan tugas secara teknis, tetapi juga menjaga etika, empati, dan tanggung jawab ketika berkomunikasi dengan masyarakat.

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *