DaerahHukum

Penyelidikan di Bontang Utara Berujung Pengungkapan 2,45 Gram Sabu, Tiga Pria Diamankan

×

Penyelidikan di Bontang Utara Berujung Pengungkapan 2,45 Gram Sabu, Tiga Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini
sabu bontang utara
Foto: Ilustrasi / AI

BONTANG — Penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, berujung pada pengungkapan dugaan perkara narkotika, Selasa (15/9/2026).

Petugas awalnya menemukan dua pria yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut sekitar pukul 18.30 Wita.

baca juga: Delapan Paket Diduga Sabu Ditemukan di Atas Kasur Rumah Kontrakan Satimpo

Keduanya kemudian diperiksa dan digeledah. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,47 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu pipet kaca dan satu unit telepon genggam.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial WB (29) dan MS (31). Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, barang tersebut disebut diperoleh dari seorang pria berinisial MA (31).

Informasi itu kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pengembangan.

Petugas bergerak menuju Hotel Rahayu di Jalan MH Thamrin, RT 25, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan MA dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, petugas kembali menemukan lima bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1,98 gram.

Polisi juga mengamankan satu plastik klip bening, satu unit telepon genggam, korek gas, uang tunai Rp250 ribu, alat hisap sabu atau bong, serta pipet kaca.

Dengan demikian, total barang bukti kristal putih yang diamankan dari rangkaian pengungkapan tersebut mencapai 2,45 gram berat kotor.

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito mengatakan, informasi mengenai dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pengembangan.

“Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan pengembangan yang cermat, terukur dan profesional. Ketika ditemukan adanya keterkaitan, kami akan terus mendalami untuk mengungkap sumber maupun jaringan yang terlibat,” tegas Lukito.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting agar potensi peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Bontang

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *