BANDUNG, PARAGRAFNEWS.CO – Aksi penganiayaan berat kembali terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Seorang perempuan berusia 35 tahun menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan mantan kekasihnya sendiri. Korban mengalami luka serius setelah diserang menggunakan senjata tajam pada bagian leher dan perut.
Peristiwa tersebut terjadi di Gang H. Idris, Jalan Cipedes Tengah, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Sabtu malam, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 22.14 WIB.
Terduga pelaku berinisial JCS (37), yang merupakan mantan kekasih korban berinisial RT (35). Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika pelaku mendatangi korban hingga keduanya terlibat cekcok.
baca juga: Ditegur Tak Pakai Sein, Pemuda Bacok Ojol di Bandung Barat, Punggung Korban Terkena Golok
Namun, pertengkaran tersebut berujung tindakan kekerasan. JCS diduga menyerang korban menggunakan pisau yang telah dibawanya sebelum menemui perempuan tersebut.
Mengutip laporan detikJabar, Senin (26/10/2026), Kapolsek Sukajadi Kompol Firdaus Iskandarsyah membenarkan kejadian penganiayaan berat tersebut.
“Awalnya pelaku yang merupakan mantan pacar korban terlibat cekcok. Pelaku lalu melakukan penganiayaan dengan cara menusuk secara acak ke arah perut dan leher korban menggunakan pisau yang telah dibawanya,” kata Firdaus.
Korban Mengalami Luka Serius di Leher dan Perut
Serangan senjata tajam tersebut menyebabkan RT mengalami luka berat pada bagian leher dan perut.
baca juga: Terungkap! Pembacok Bobotoh hingga Tewas di Bogor Diduga Hobi Tawuran, Polisi: Korban Diserang Acak
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Sukajadi Kompol Firdaus Iskandarsyah membenarkan kondisi korban yang harus segera mendapatkan perawatan rumah sakit.
“Korban mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk penanganan medis,” ungkap Firdaus.
Pelaku Ditangkap Warga Saat Hendak Kabur
Setelah melakukan penusukan, JCS diduga berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
Namun, upayanya tidak berhasil. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut berhasil menangkap terduga pelaku sebelum akhirnya menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian mengamankan JCS beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan tersebut.
Mengutip pemberitaan Radar Bandung dan IDN Times, polisi turut menyita dua bilah pisau. Barang bukti tersebut terdiri atas pisau sepanjang 19 sentimeter bertangkai hitam dengan bercak darah serta pisau sepanjang 33 sentimeter bertangkai cokelat yang dilengkapi sarung kulit.
baca juga: Pengeroyokan Maut di Pasar Caringin Bandung: Dua Orang Tewas, Delapan Tersangka Ditahan Polisi
Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk memperkuat penyidikan.
Polisi Sebut Motif Sementara Persoalan Asmara
Terkait penyebab penyerangan, kepolisian menyebut persoalan percintaan sebagai motif sementara dalam kasus tersebut.
Kapolsek Sukajadi Kompol Firdaus Iskandarsyah menegaskan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Motifnya percintaan,” pungkas Firdaus.
Meski demikian, rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi pertengkaran hingga berujung penusukan tetap menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik dalam hubungan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan ancaman maupun kekerasan fisik. Persoalan asmara bukan pembenaran untuk melukai, apalagi membahayakan nyawa orang lain.
kaje/red