Nasional

Panglima TNI Buka Suara soal Pengerahan Puluhan Ribu Prajurit ke Jakarta, Makar Masuk Daftar Ancaman

×

Panglima TNI Buka Suara soal Pengerahan Puluhan Ribu Prajurit ke Jakarta, Makar Masuk Daftar Ancaman

Sebarkan artikel ini

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa kesiapsiagaan pasukan merupakan langkah untuk menghadapi berbagai potensi ancaman terhadap kedaulatan negara. Namun, status siaga yang berlaku di Jakarta belum diungkap secara terbuka.

JAKARTA, PARAGRAFNEWS.CO – Pengerahan puluhan ribu personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuju Jakarta menjadi perhatian publik. Langkah penguatan personel tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai situasi keamanan Ibu Kota, terlebih setelah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut makar sebagai salah satu bentuk ancaman yang harus diantisipasi.

Dalam keterangannya di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/11/2026), Agus menjelaskan bahwa TNI memiliki mekanisme kesiapsiagaan untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

artikel terkait: Jakarta Diperkuat 20.980 Prajurit TNI AL, Ada Apa dengan Situasi Nasional?

Dilansir dari Indonesia Defense, Sabtu (7/11/2026), penjelasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai pergerakan puluhan ribu personel TNI dari luar Jakarta menuju Ibu Kota.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa personel tersebut diminta bersiap siaga dan menunggu perintah lanjutan untuk memperkuat satuan yang telah berada di Jakarta.

Panglima TNI Sebut Dua Kategori Ancaman

Agus menjelaskan, dalam lingkungan internal TNI terdapat istilah status siaga yang diberlakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman.

Menurut dia, ancaman tersebut terbagi menjadi dua kategori utama, yakni ancaman alam dan ancaman yang disebabkan oleh aktivitas manusia.

Ancaman alam mencakup bencana seperti banjir, tanah longsor, dan berbagai kejadian lain yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, ancaman buatan manusia meliputi konflik sosial, terorisme, separatisme hingga makar.

“Di dalam internal TNI, kami menggunakan istilah siaga. Siaga ini digunakan dalam rangka kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman,” kata Agus sebagaimana dikutip Indonesia Defense.

Penyebutan makar dalam penjelasan Panglima TNI tersebut menjadi perhatian karena disampaikan di tengah kabar penguatan personel militer di Jakarta.

Meski demikian, Agus tidak menyatakan bahwa pengerahan pasukan tersebut secara khusus dilakukan untuk menghadapi rencana makar tertentu. Tidak pula disampaikan adanya kelompok atau pihak tertentu yang telah ditetapkan sebagai ancaman dalam konteks pengerahan tersebut.

Tiga Tingkatan Kesiapsiagaan TNI

Panglima TNI juga menjelaskan bahwa mekanisme kesiapsiagaan militer memiliki tiga tingkatan, yaitu Siaga 1, Siaga 2, dan Siaga 3.

Pada kondisi Siaga 3, situasi dinilai masih aman. Personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) berada di satuan masing-masing serta menjalankan kegiatan rutin.

Sementara Siaga 2 merupakan kondisi ketika situasi mulai meningkat menjadi waspada. Sebagian kekuatan personel dan alutsista disiapkan untuk menempati pos masing-masing.

Adapun Siaga 1 merupakan tingkat kesiapsiagaan ketika eskalasi situasi meningkat. Personel dan alutsista disiapkan secara penuh untuk menghadapi perkembangan keadaan.

Namun, ada satu hal yang belum dijelaskan secara terbuka oleh Panglima TNI, yakni tingkatan status siaga yang sedang diberlakukan di Jakarta.

Agus menegaskan bahwa penerapan status siaga tidak ditentukan berdasarkan batas waktu tertentu, melainkan menyesuaikan perkembangan situasi di lapangan.

“Kami selalu mengantisipasi setiap wilayah, kami berlakukan siaga tersebut supaya kesiapsiagaan personel dan alutsista tetap terjaga,” ujarnya.

TNI Sebut Pengerahan Pasukan Hal Biasa

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan bahwa pengerahan personel merupakan bagian dari kesiapsiagaan institusi militer dalam menjalankan tugas negara.

Nas meminta agar pergerakan pasukan tersebut tidak dikaitkan dengan isu-isu tertentu.

Menurutnya, TNI senantiasa dituntut siap melindungi seluruh bangsa dan menjaga keutuhan NKRI dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul.

Dikutip dari ANTARA, Rabu (4/11/2026), Tunggul membenarkan adanya pergerakan personel TNI AL dalam jumlah besar menuju Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa pergeseran pasukan tersebut berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas keamanan negara. Selain itu, pengerahan personel juga berhubungan dengan persiapan sejumlah latihan militer TNI AL di wilayah Tangerang dan Pandeglang.

Latihan tersebut mencakup Operasi Pendaratan Khusus di kawasan Tanjung Burung dan Tanjung Pasir, Tangerang, serta latihan Tembus Gelombang di Rancecet, Pandeglang.

Kendati membenarkan pergerakan personel, TNI AL tidak merinci jumlah keseluruhan prajurit yang digerakkan dalam keterangannya kepada ANTARA.

Transparansi Pengerahan Pasukan Jadi Perhatian Publik

Pengerahan personel militer dalam jumlah besar ke pusat pemerintahan tentu menjadi informasi yang memiliki kepentingan publik. Karena itu, penjelasan mengenai tujuan, cakupan, serta mekanisme pengerahan menjadi penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai situasi keamanan nasional.

Di satu sisi, kesiapsiagaan TNI merupakan bagian dari tanggung jawab pertahanan negara. Namun di sisi lain, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak berkembang spekulasi yang justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Penting pula dipahami bahwa penyebutan makar sebagai salah satu kategori ancaman tidak serta-merta membuktikan adanya rencana makar yang sedang berlangsung di Jakarta.

Hingga Sabtu (7/11/2026), Panglima TNI belum mengungkap secara terbuka status siaga yang diterapkan di Ibu Kota maupun adanya ancaman makar spesifik yang menjadi alasan pengerahan personel tersebut.

Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari jajaran TNI mengenai perkembangan kesiapsiagaan pasukan, termasuk sejauh mana penguatan personel tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara.

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *