PARAGRAFNEWS.CO — Kematian seorang perwira muda Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, Letda Infanteri Jihad Ahmad Al Rasyid, di gudang senjata wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, menyisakan sejumlah pertanyaan. Rekaman kamera pengawas atau CCTV disebut menjadi salah satu bukti penting untuk mengungkap rangkaian kejadian yang merenggut nyawanya.
Pihak Kopassus membantah kabar yang beredar di media sosial bahwa korban tewas akibat penembakan yang disengaja oleh sesama prajurit. Berdasarkan klarifikasi resmi, insiden tersebut berkaitan dengan pistol yang meletus dan diduga melibatkan unsur kelalaian serta ketidaksengajaan.
Meski demikian, penyebab dan kronologi lengkap peristiwa tersebut perlu dipastikan melalui proses penyidikan Polisi Militer.
Kronologi Perwira Kopassus Tewas di Gudang Senjata
Peristiwa yang menewaskan Letda Inf Jihad Ahmad Al Rasyid terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di Gudang Senjata PAL (Peralatan) Grup 2 Kopassus, wilayah Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Penerangan Kopassus, Kolonel Infanteri Indra Mardianto, membenarkan adanya korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Mengutip laporan detikNews yang diterbitkan pada Senin, 26 Oktober 2026, Indra menjelaskan bahwa peristiwa itu tidak berlangsung sebagaimana narasi penembakan yang beredar di masyarakat.
“Kejadiannya di gudang senjata, pistol meledak. Murni unsur kelalaian dan ketidaksengajaan,” kata Indra, sebagaimana dikutip detikNews.
Ia menegaskan, penyebutan insiden tersebut sebagai penembakan dapat menimbulkan kesan bahwa peristiwa itu merupakan tindakan yang disengaja.
Karena itu, kronologi kejadian perlu merujuk pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik, bukan semata-mata informasi yang beredar di media sosial.
Rekaman CCTV Akan Membantu Mengungkap Peristiwa
Salah satu informasi penting dalam kasus ini adalah keberadaan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Indra yang dikutip ANTARA, seluruh rangkaian peristiwa disebut terekam kamera pengawas. Rekaman tersebut direncanakan diserahkan kepada Polisi Militer untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami serahkan rekaman sehingga nanti akan diperjelas oleh penyidik Pom kelanjutan kasusnya. Rencana akan diserahkan besok,” ujar Indra, sebagaimana diberitakan ANTARA pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Rekaman CCTV diharapkan membantu penyidik menyusun kronologi secara lebih utuh, termasuk memperjelas situasi di lokasi saat pistol meletus.
Namun, isi rekaman tersebut belum dipaparkan secara terperinci kepada publik. Oleh sebab itu, kesimpulan mengenai urutan kejadian dan pihak yang bertanggung jawab harus menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Polisi Militer Dalami Kasus Kematian Letda Jihad
Kopassus menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut akan dilanjutkan melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom) Surakarta.
Penyidik Polisi Militer nantinya akan mendalami bukti dan keterangan yang berkaitan dengan insiden tersebut untuk memperjelas kronologi serta menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Tirto dalam laporannya pada Senin, 26 Oktober 2026, menyebut seorang perwira berinisial Letda A telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Meski demikian, perkembangan status hukum itu perlu terus dikonfirmasi melalui keterangan resmi penyidik Polisi Militer. Penetapan tersangka, jika telah dikonfirmasi, juga tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang sebelum proses hukum selesai.
Hingga informasi yang dirujuk dalam laporan ini diterbitkan, belum terdapat pemaparan lengkap kepada publik mengenai seluruh rangkaian kejadian maupun hasil akhir penyidikan.
Jenazah Letda Jihad Telah Tiba di Sorong
Di tengah proses penanganan kasus, jenazah Letda Inf Jihad Ahmad Al Rasyid telah tiba di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Mengutip laporan Nusantaraterkini.co, jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Kanal Victory sebelum dimakamkan di Taman Makam Bahagia Sorong.
Kedatangan jenazah disambut keluarga, kerabat, dan jajaran TNI. Kepergian perwira muda tersebut menjadi duka bagi keluarga dan satuannya.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian karena menyangkut insiden senjata api di lingkungan militer. Penjelasan resmi dan hasil penyidikan yang transparan diperlukan agar kronologi peristiwa dapat dipahami secara utuh serta tidak berkembang menjadi spekulasi.
Menunggu Hasil Penyidikan
Keterangan awal Kopassus menyebut insiden tersebut diduga terjadi akibat kelalaian dan ketidaksengajaan. Sementara itu, rekaman CCTV dan pemeriksaan Polisi Militer diharapkan dapat memperjelas bagaimana peristiwa tersebut berlangsung.
Publik kini menunggu hasil penyidikan yang dapat menjawab pertanyaan mengenai kronologi kejadian, penyebab pistol meletus, serta pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Sampai hasil pemeriksaan resmi disampaikan, informasi mengenai peristiwa ini perlu disikapi secara cermat dengan mengutamakan keterangan yang terverifikasi.
Sumber: ANTARA, detikNews, dan Tirto. Informasi perkembangan perkara merujuk pada pemberitaan yang tersedia hingga Selasa, 27 Oktober 2026.
kaje/red