PARAGRAFNEWS.CO — Penggunaan pembayaran digital di Kalimantan Timur terus berkembang. Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mencatat jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 948,3 ribu pengguna pada triwulan II 2026.
Angka tersebut meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 906,6 ribu pengguna. Pada periode yang sama, jumlah merchant QRIS di Kaltim juga bertambah dari sekitar 835 ribu menjadi 910 ribu merchant.
baca juga: Baru 9 Komunitas Diakui, Kaltim Bentuk Pokja Percepat Legalitas Masyarakat Adat
Perkembangan ini menunjukkan semakin luasnya penggunaan sistem pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat Kaltim, mulai dari transaksi konsumen hingga kegiatan usaha.
Transaksi QRIS capai Rp10,02 triliun
Pertumbuhan QRIS tidak hanya terlihat dari jumlah pengguna dan merchant.
Dalam laporan perekonomian Kaltim Agustus 2026, BI mencatat nominal transaksi QRIS pada triwulan II 2026 mencapai Rp10,02 triliun, tumbuh 87,49 persen secara tahunan (yoy).
Dari sisi volume, transaksi QRIS mencapai sekitar 103 juta transaksi, atau tumbuh 95,10 persen yoy.
Data tersebut memberikan gambaran bahwa QRIS semakin banyak digunakan dalam transaksi sehari-hari di Kaltim.
BI: QRIS bukan untuk menghilangkan transaksi tunai
Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltim Bayu Adi Hardiyanto mengatakan peningkatan penggunaan QRIS merupakan bagian dari perluasan akseptasi pembayaran digital.
Namun, menurutnya, penggunaan QRIS bukan ditujukan untuk menghilangkan transaksi tunai.
“Perluasan QRIS bukan untuk menghilangkan transaksi tunai, melainkan sebagai alternatif dari Bank Indonesia demi memberikan kemudahan, efisiensi, dan efektivitas dalam bertransaksi.”
Bayu menjelaskan transaksi digital memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran menggunakan telepon seluler sehingga lebih praktis dalam berbagai aktivitas ekonomi.
Merchant QRIS bertambah 75 ribu
Jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, jumlah merchant QRIS di Kaltim meningkat sekitar 75 ribu merchant, dari 835 ribu menjadi 910 ribu.
Pertumbuhan merchant ini penting karena perluasan pembayaran digital tidak hanya bergantung pada jumlah masyarakat yang menggunakan QRIS, tetapi juga pada semakin banyaknya pelaku usaha yang menyediakan pilihan pembayaran tersebut.
Bagi pelaku UMKM, QRIS memungkinkan transaksi dilakukan tanpa harus menyediakan uang tunai atau memberikan uang kembalian secara fisik.
Ekosistem pembayaran digital terus berkembang
Pertumbuhan QRIS menjadi bagian dari perkembangan sistem pembayaran digital Kaltim secara keseluruhan.
BI mencatat total nominal transaksi melalui infrastruktur pembayaran BI pada triwulan II 2026 mencapai Rp159,34 triliun, meningkat 49,75 persen yoy. Sementara volumenya mencapai 35,11 juta transaksi, tumbuh 54,10 persen yoy.
Pada kanal pembayaran lainnya, transaksi BI-FAST juga menunjukkan perkembangan kuat. Nominal transaksi BI-FAST pada periode tersebut mencapai Rp76,23 triliun.
Sementara transaksi RTGS mencapai Rp76,77 triliun.
Transaksi tunai tetap berjalan
Meski penggunaan pembayaran digital meningkat, transaksi tunai masih menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Kaltim.
Pada Juli 2026, BI Kaltim mencatat posisi peredaran uang kartal mengalami net outflow Rp423,3 miliar. Artinya, jumlah uang tunai yang keluar dari Kaltim lebih besar dibandingkan uang yang masuk.
BI mengaitkan kondisi tersebut antara lain dengan aktivitas masyarakat Kaltim yang melakukan kegiatan ekonomi maupun bekerja di luar daerah.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan pembayaran digital berjalan berdampingan dengan penggunaan uang tunai.
Apa artinya bagi UMKM Kaltim?
Meluasnya QRIS membuka salah satu pilihan pembayaran bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.
Dengan QRIS, pelaku usaha dapat menerima pembayaran melalui aplikasi pembayaran yang mendukung standar tersebut tanpa perlu menyiapkan banyak metode pembayaran secara terpisah.
Bagi konsumen, keberadaan QRIS juga memberikan alternatif ketika tidak membawa uang tunai.
Namun, digitalisasi pembayaran juga membutuhkan literasi digital dan pemahaman mengenai keamanan transaksi. Masyarakat tetap perlu memastikan nama penerima dan nominal pembayaran sebelum melakukan transaksi serta menjaga keamanan perangkat dan akun pembayaran.
Digitalisasi pembayaran Kaltim terus bergerak
Dengan jumlah pengguna yang mendekati satu juta dan merchant yang mencapai sekitar 910 ribu, QRIS telah menjadi bagian dari perkembangan ekosistem pembayaran digital di Kalimantan Timur.
Data BI juga menunjukkan pertumbuhan transaksi QRIS dari sisi volume maupun nominal sepanjang triwulan II 2026.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu indikator perubahan pola transaksi masyarakat Kaltim, ketika pembayaran berbasis telepon seluler semakin banyak digunakan dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Sumber: Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dan ANTARA News Kalimantan Timur.
Catatan Redaksi: Data dalam artikel ini mengacu pada perkembangan hingga triwulan II 2026 dan laporan yang tersedia pada September 2026. Angka transaksi dan jumlah pengguna dapat berubah seiring pembaruan data Bank Indonesia.





